26,9 Juta Rumah Tidak Layak Huni, Pemerintah akan Renovasi 400 Ribu Rumah Tahun 2026

Rumah tidak layak huni
Menteri PKP Maruarar Sirait (dok Setpres BPMI)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyebut terdapat sekitar 26,9 juta rumah di Indonesia dalam kondisi tidak layak huni.

Menteri mengatakan, sebagian masyarakat Indonesia mempunyai rumah namun dengan kondisi yang tidak memadai. Ia pun mengatakan bahwa hal ini telah menjadi perhatian pemerintah.

“Kemudian, kita tahu bahwa rakyat kita yang punya rumah, tapi tidak layak huni, ada 26,9 juta rumah. Jadi punya rumah, tapi tidak layak huni,” terang Maruarar di Istana Kepresidenan Jakarta, melansir CNN, Selasa (28/10/2025)

Menyikapi hal tersebut, Menteri PKP menyebut pemerintah akan membantu merenovasi rumah tidak layak huni, sehingga rumah dapat naik kelas jadi layak untuk dihuni.

Baca Juga:

Prabowo Serahkan 26.000 Rumah Subsidi Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Batal Hapus Kredit Macet di Bawah Rp1 Juta, Purbaya Ungkap Alasan

Maruarar mengungkap, Presiden Prabowo Subianto akan merenovasi sebanyak 400.000 rumah tidak layak huni pada tahun 2026 mendatang. Adapun pada tahun 2025, ia menyebut pemerintah akan merenovasi sebanyak 45.000 unit.

“Tahun depan, Bapak Presiden meningkatkan besar sekali, jadi dari 45 ribu tahun ini, tahun depan menjadi 400 ribu. Dan itu sudah mendapatkan dukungan dari DPR,” jelas Maruarar.

Maruarar menyebut hal ini sudah mendapat persetujuan dan dukungan dari DPR RI. “Dan itu sudah mendapatkan dukungan dari DPR. Jadi ini program yang sangat pro rakyat sekali,” ujar Maruarar.

Adapun renovasi rumah tidak layak huni dilakukan lewat program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Selain akan merenovasi rumah tidak layak huni, Meruarar mengungkap sejumlah program perumahan lainnya. Diantaranya, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikan bunga bagi kebijakan rumah subsidi, dan tetap berada di angka 5 persen.

Kemudian, pemerintah juga menggratiskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

“Kemudian, juga PBG-nya, persetujuan bangunan gedung, dulu namanya IMB, sekarang namanya PBG, itu juga sudah gratis, itu berjalan,” ujar Menteri Maruarar.

Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan, Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk terus menjalankan kebijakan yang berpihak kepada rakyat, khususnya di sektor perumahan dan permukiman.

(Raidi/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

3

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City