25 Titik SPKLU ini Tak Bikin Khawatir Mudik Pakai Mobil Listrik

spklu mudik mobil listrik
Ilustrasi (PLN)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: PT Jasa Marga (Persero) Tbk berkomitmen untuk mendukung fasilitas pengisian daya mobil listrik (SPKLU) di 25 titik rest area jalan tol,  siap digunakan untuk keperluan perjalanan mudik.

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana mengungkapkan keberadaan 25  SPKLU berada di tempat strategis.

Letak SPKLU Mudik dengan Mobil Listrik

“Jasa Marga juga mendukung program percepatan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai dengan menyediakan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di 25 titik rest area, bertambah dari sebelumnya yang berjumlah 17 titik,” ungkapnya mengutip RRI, Senin (25/3/2024).

Dari dua SPKLU di Tol Jagorawi hingga satu SPKLU di Tol Surabaya-Mojokerto, Jasa Marga telah memperluas jaringan SPKLU dari sebelumnya yang hanya berjumlah 17 titik. Dengan demikian, memungkinkan pengguna kendaraan listrik untuk merencanakan perjalanan mudik atau balik dengan lebih nyaman dan efisien.

BACA JUGA: 4 Persiapan Mudik dengan Mobil Listrik dan Lokasi Layanan Service Gratis Hyundai

Dukungan Jasa Marga terhadap penggunaan kendaraan listrik tidak hanya terbatas pada penyediaan infrastruktur, tetapi juga mencakup promosi dan edukasi kepada masyarakat.

“Jadi sebenarnya bisa dicoba untuk pengguna kendaraan listrik yang ingin melakukan perjalanan mudik maupun balik bisa direncanakan, ada titik-titiknya tersebar mulai dari Jakarta sampai dengan Surabaya,” katanya.

Saat ini, semakin banyak pengguna jalan tol yang memanfaatkan SPKLU, seiring dengan meningkatnya jumlah pengguna mobil listrik di Indonesia. Kehadiran SPKLU di rest area jalan tol merupakan wujud nyata komitmen Jasa Marga dalam mendukung transportasi berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Didukung PUPR

Inisiatif Jasa Marga dalam menyediakan SPKLU di rest area jalan tol disambut baik oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Kehadiran charging point ini sejalan dengan upaya Kementerian PUPR untuk mendorong penggunaan kendaraan hemat energi dan ramah lingkungan di Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat membentuk ekosistem mobil listrik yang lebih baik dan berkelanjutan di tanah air.

Penyediaan SPKLU oleh Jasa Marga juga sejalan dengan peningkatan penjualan mobil listrik di Indonesia. Berdasarkan laporan dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil listrik sepanjang tahun 2022 mencapai 15.437 unit, mengalami peningkatan signifikan sebesar 383,46 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dengan pertumbuhan yang pesat ini, keberadaan SPKLU menjadi semakin penting untuk mendukung mobilitas pengguna kendaraan listrik di Indonesia.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Paula Verhoeven
Paula Verhoeven Ajak Kiano Bermain di Playground
Rieke Diah Pitaloka
Rieke Diah Pitaloka Desak KPPU Rilis Data Impor Gula 10 Tahun Terakhir
Metode belajar matematika anak paud
Seperti Apa Metode Belajar Matematika untuk Anak PAUD?
Eks Asisten Paula
Eks Asisten Bongkar Tabiat Paula Verhoeven Soal Bon Belanja
Direktur Utama (Dirut) PT LEN Industri (Persero) Bobby Rasyidin, Mobil Maung Pindad
5.000 Unit Mobil Maung Ditarget Rampung Akhir Tahun Ini
Berita Lainnya

1

Cek Fakta : Kloning Babi dan Sapi di China?

2

Sampah Makanan Bergizi Gratis akan Diolah jadi Pupuk

3

Bikin Macet, Paku Bumi Jatuh di Jalan Buah Batu - Soekarno Hatta Bandung

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

CSIIS Ungkap Tom Lembong Penghancur Industri Gula Nasional
Headline
AMSI Jabar Pelatihan Cek Fakta 1
Amsi Jabar Gelar Pelatihan Cek Fakta, Hindari Menguatnya Mis-informasi Jelang Pilkada
Jorge Martin Kuasai Sirkuit Phillip Island
Jadi yang Tercepat di Sirkuit Sepang, Jorge Martin OTW Juara MotoGP 2024
timnas Indonesia
27 Pemain Timnas Indonesia Dipanggil Jelang Laga Versus Jepang dan Arab Saudi, 2 Pemain Absen
Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat
BMKG Sebut Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat