Rumah Preman Dadang Buaya Diteror Bom, Polres Garut Turun tangan

dadang Buaya
(net)
-

Tidak ada video disisipkan.

GARUT,TM.ID: Polres Garut menyelidiki aksi teror bom molotov yang dilemparkan ke rumah tersangka kasus premanisme Dadang Buaya hingga membuat keluarganya merasa terancam di Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

“Tentunya kami akan mendalami kasus ini,” kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan di Garut, Selasa (2/5/2023).

Ia mengatakan, jajarannya sudah mendapatkan informasi adanya aksi teror pelemparan bom molotov oleh orang tak dikenal terhadap rumah tersangka hingga rumahnya nyaris terbakar pada Jumat (28/4/2023) dini hari.

Adanya insiden itu, kata Kapolres, jajarannya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, dan menyelidik lebih lanjut untuk mencari dan menangkap pelaku teror itu.

Ia menyampaikan bahwa jajarannya sudah mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi untuk secepatnya mengungkap aksi pelemparan bom molotov tersebut.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan sebanyak tiga orang, tentunya kami akan bertindak hati-hati,” katanya.

Ia mengatakan, aksi pelemparan itu tentu dampak dari aksi premanisme tersangka Dadang Buaya yang menganiaya dua warga di Kecamatan Pameungpeuk, Selasa (25/4/2023) dini hari yang menyebabkan korbannya harus dirawat di rumah sakit.

Aksi Dadang yang juga residivis kasus penyerangan Markas Koramil Pameungpeuk itu, kata dia, sudah langsung ditangkap dan diproses secara hukum dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Namun teror yang dilakukan oleh orang tak dikenal terhadap rumah dan keluarga tersangka itu, kata Kapolres, tidak dapat dibenarkan, sehingga akan diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.

“Tentunya tindakan orang tersebut tidak dapat dibenarkan, kami sedang mengumpulkan bukti lain, insya Allah dalam minggu depan sudah bisa dinaikkan sebagai tersangka,” katanya.

Terkait keluarga tersangka Dadang Buaya saat ini, kata Kapolres, sudah mengungsi ke rumah keluarganya yang dianggap aman dari ancaman teror.

Kapolres menegaskan bahwa perbuatan premanisme Dadang Buaya tidak ada hubungannya dengan keluarga, sehingga kepolisian wajib melindunginya.

“Keluarganya tidak melakukan, kita wajib melindung mereka,” kata Kapolres.

Sebelumnya, Dadang Buaya dan temannya ditangkap pihak kepolisian karena melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam terhadap dua orang warga.

Aksi Dadang tersebut mendapatkan perhatian dari masyarakat setempat karena baru saja bebas dari penjara sudah melakukan ulah dengan menganiaya warga.

Dadang Buaya menjadi pemberitaan di media massa karena aksinya dua tahun lalu menyerang Markas Koramil Pameungpeuk untuk mencari orang yang ribut dengannya.

BACA JUGA: Hubungan Sedarah, Ayah Tega Hamili Anak Hingga Bayinya Bernasib Malang!

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
tangerang-10k
Menabung di bank bjb Semakin Mudah Dapatkan Tiket Lari Tangerang 10K
WhatsApp Image 2026-07-20 at 12.15
Kasus Judi Online di Bojongloa Kaler Tinggi, Farhan: Penanganan Dimulai dari Keluarga
WhatsApp Image 2026-07-20 at 21.01
KDS Instruksikan OPD dan PDAM Bergerak Cepat Atasi Dampak Kekeringan
Tas Eiger
Semua Tas Eiger Garansi Seumur Hidup, Dibuat Presisi dari Tenaga Terampil dan Mesin Canggih
WhatsApp Image 2026-07-20 at 20.30
BPJS Kesehatan Wilayah V Percepat Transformasi Digital, Permudah Akses Layanan JKN bagi Masyarakat Jabar
Berita Lainnya

1

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

2

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

3

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

4

5

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025