BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — 211 pekerja migran Indonesia (PMI) bermasalah melanggar dokumen keimigrasian di Arab Saudi dipulangkan ke Tanah Air. Ketibaan mereka di Bandara Internasional Soekarno-Hatta disambut Wakil Menteri P2MI dan Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri.
Wakil Menteri P2MI, Dzulfikar Ahmad Tawalla mengatakan penjemputan ini adalah bentuk dari kehadiran negara kepada seluruh warganya. Tentu tidak hanya itu, ini juga menjadi bentuk keprihatinan.
“Ini keprihatinan bagi kita bahwa sampai hari ini masih saja terjadi. Masih saja warga kita untuk kesekian kalinya tidak mendapatkan informasi yang bagus,” ujarnya, Minggu (13/1/2025) dini hari.
Karena, sambung Dzulfikar, masih saja nekat untuk berangkat ke negara yang sampai hari ini masih moratorium penempatannya. Sebanyak 19 negara di Timur Tengah terkait hal tersebut.
“Kita berharap ke depannya sebenarnya bahwa hal-hal seperti ini itu tidak terjadi kembali. Kami sangat berharap ke berbagai oknum yang tidak bertanggung jawab itu bisa, tidak melakukan tindakan-tindakan seperti ini karena kasihan,” ucapnya.
Ditambahkan Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Yudha Nugraha, pada hari ini sudah tiba 211 pekerjaan migran Indonesia. Mereka memang bekerja di Arab Saudi dan kemudian melakukan pelanggaran keimigrasian.
“Mayoritas ini adalah mereka yang tinggal ‘undocumented’, termasuk ‘overstay’. Tanpa izin tinggal di sana dan kemudian sudah berada di detensi imigrasi Sumaisi yang ada di Arab Saudi,” kata Yudha.
Dan kemudian, lanjutnya, melalui kerjasama dengan KJRI yang ada di Jeddah, pihaknya melakukan penanganan. “Kita siapkan dokumen perjalanannya dan kemudian kita bantu fasilitasi ketibaannya di Indonesia,” ujarnya.
Yudha menegskan yang paling utama tentunya adalah bagaimana bukan hanya sekedar kehadiran negara. Bagaimana meningkatkan kesadaran masyarakat, bahwa migrasi keluar negeri tentunya adalah hak setiap warga negara.
“Namun lakukanlah dengan cara yang sesuai dengan prosedur yang sesuai dengan UU No 18 tahun 2017. Dan kemudian ketika tiba di negara tujuan, mematuhi peraturan perundangan yang ada di Saudi, termasuk ketentuan keimigrasian,” kata Yudha.
BACA JUGA: Hari Ini Bahas Inisial T, Bareskrim Kembali Panggil Kepala BP2MI
“Karena mereka semua adalah duta bangsa Indonesia. Jadi ketika mereka menghargai dan mematuhi hukum setempat, ya itu juga membawa nama baik bangsa dan negara kita,” sambungnya.
Diketahui, PMI yang tiba dari Arab Saudi hari ini mayoritas bersal dari Jawa Barat, NTB, Banten dan Jawa Timur. Bahkan mereka tidak sedikit tiba memiliki bayi, karena telah bertahun-tahun di Arab Saudi.
(Usk)