BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polemik antara pengelola dengan pedagang Pasar Baru Trade Center, Kota Bandung belum menemui titik terang.
Ketua Forum Komunikasi Pedagang Pasar Baru Trade Center, Kurnia mengatakan, para pedagang menuntut hak berjualan dan membutuhkan kenyamanan serta keamanan saat berjualan.
Alih-alih mendapatkan kenyamanan dan keamanan, kata Kurnia, sekitar 200 ruko para pedagang digembok.
“Yang di gembok kurang lebih sekitar 200 ruko, pada saat itu, dan yang paling parah barang-barang di dalam ruko diambil oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata Kurnia, Selasa (9/7/2024).
Bahkan, Kurnia menyebut pengelola memanfaatkan momen tersebut untuk mengintimidasi para pedagang hingga menimbulkan kekhawatiran serta ketakutan dari pada pedagang.
Sampai saat ini, kata dia, ruko-ruko yang digembok tersebut belum dibuka yang berakibat mematikan mata pencaharian para pedagang.
“Belum dibuka, ya mati aja mereka betul-betul mematikan mata pencaharian, ada yang digembok, ada yang barangnya diambil, ada yang di alih nama kan,” ucapnya.
BACA JUGA: Ratusan Pedagang Pasar Baru Kota Bandung Geruduk DSMJ, Minta Puluhan Toko Kembali Dibuka
Ia mengaku pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk menuntut keadilan, seperti melakukan aksi unjuk rasa dan lainnya. Namun, tidak ada respon sama sekali.
“Makannya kami tempuh upaya hukum, karena kita lakukan demo juga mental gak ada respon apa-apa,” ujarnya.
“Kalau terjadi masalah, nantinya bakal kemana-mana, disini ada 10.000 sampai 15.000 karyawan, kalau di abaikan itu dampaknya akan luar biasa, nah ini tolong perhatikan jangan sampai abai, karena dampaknya akan kemana-mana,” pungkasnya.
(Rizky Iman/Dist)