BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dua geopark Indonesia yaitu Geopark Kebumen di Jawa Tengah dan Geopark Meratus di Kalimantan Selatan, resmi ditetapkan sebagai UNESCO Global Geoparks (UGGs). Dua geopark ini menambah jumlah Geopark Indonesia yang masuk daftar UNESCO menjadi 12 situs.
Keputusan penetapan dua Geopark dari indoneisa ini disahkan dalam Sidang ke-221 yang berlangsung di Paris, Perancis, pada 2-17 April 2025.
Sebanyak 58 negara anggota Dewan Eksekutif UNESCO menyetujui penetapan usulan geopark baru dari hasi lnominasi yang diajukan dan dibahas dalam Sidang Konsil Geopark UNESCO pada September dan Desember 2024 lalu.
Total ada sebanyak 16 geopark baru dari 11 negara yang memperoleh status geopark global pada tahun ini, termasuk dua dari Indonesia.
Selain Indonesia, geopark yang ditetapkan tahun ini meliputi China (Geopark Kanbula dan Yunyang), Korea Utara (Gunung Paektu), Ekuador (Napo Sumaco dan Tungurahua), Italia (Mur), Norwegia (Fjord Coast), Korea Selatan (Danyang dan Gyeongbuk), Arab Saudi (Salma dan North Riyadh), Spanyol (Costa Quebrada), Inggris (Arran), Vietnam (Lang Son).
Dengan pengakuan ini, jumlah Geopark Indonesia yang masuk dalam Daftar UNESCO Global Geoparks bertambah menjadi 12 lokasi setelah sebelumnya sepuluh situs telah lebih dulu mendapatkan pengakuan.
BACA JUGA:
Geopark Kebumen Jadi Geopark Nasional Terbaik!
UNESCO Berikan ‘Kartu Kuning’ untuk Danau Toba, Status Global Geopark Terancam
Berikut daftar Geopark Indonesia yang masuk dalam daftar Daftar UNESCO Global Geoparks:
- Geopark Batur (Bali)
- Geopark Belitong (Bangka Belitung)
- Geopark Ciletuh (Jawa Barat)
- Geopark Gunung Sewu (DIY, Jateng, Jatim)
- Geopark Ijen (Jawa Timur)
- Geopark Maros Pangkep (Sulawesi Selatan)
- Geopark Merangin Jambi (Jambi)
- Geopark Raja Ampat (Papua Barat)
- Geopark Rinjani Lombok (NTB)
- Geopark Kaldera Toba (Sumatera Utara).
- Geopark Kebumen (Jawa Tengah)
- Geopark Meratus (Kalimantan Selatan)
UNESCO Global Geopark (UGGs) merupakan kawasan geografis yang memiliki situs dan lanskap geologis luar biasa dan warisan alam bernilai internasional yang dikelola dengan konsep konservasi, edukasi, dan pembangunan berkelanjutan.
Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu) menyatakan bahwa pengakuan UNESCO ini merupakan pengakuan atas kekayaan geologi dan keragaman budaya Indonesia. Pengakuan ini juga memiliki makna tanggung jawab negara untuk melertarikan serta mengelola Kawasan secara berkelanjutan.
“Status UNESCO Global Geoparks yang diemban ke-12 Geopark Indonesia tersebut mengandung makna tanggung jawab untuk melestarikan, mengelola secara berkelanjutan, serta mempromosikan kekayaan geologis dan budaya yang dimiliki,” kata Kemlu melalui keterangan resmi, Selasa (15/4/2025).
Penetapan ini tidak hanya merupakan bentuk kebanggaan bagi Indonesia, tetapi menunjukan komitmen, terutama dalam hal pengelolaan dan pelestarian warisan alam.
(Raidi/Aak)