JAKARTA,TM.ID: Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengatakan, telah menindaklanjuti 185 pengaduan fraud Kementerian Keuangan yang berujung pada pemberian hukuman disiplin kepada 96 pegawai.
Sebanyak 185 pengaduan fraud tersebut dilaporkan melalui sistem whistle blower Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Pengaduan masyarakat yang masuk dalam whistle blowing system (WISE) dipastikan untuk terus ditindaklanjuti, dilakukan verifikasi, dan akan dilakukan investigasi yang kemudian dapat berujung pada penerapan hukuman disiplin,” kata Sri Mulyani di Kantor Pusat Dirjen Pajak, Jakarta, Jumat (24/2/2023).
BACA JUGA: Pemerintah Upayakan Bangun Hutan Hujan Tropis Alami di IKN
Sri Mulyani menyebut, pada 2021 Kemenkeu mendapatkan 174 pengaduan fraud yang telah ditindaklanjuti melalui pemberian hukuman kepada 114 pegawai Kemenkeu.
Kemudian, pada 2020 di tengah COVID-19 kemenkeu mendapatkan 128 pengaduan fraud yang berujung kepada pemberian hukuman pada 71 pegawai Kementerian Keuangan.
“Kami akan terus meminta masyarakat ikut mengawasi dan menjaga seluruh jajaran Kementerian Keuangan. Karena institusi ini penting bagi negara dan bangsa sehingga harus dijaga oleh semuanya,” kata dia.
Bahkan, ia mencopot jabatan Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II untuk mempermudah proses pemeriksaan harta kekayaannya setelah kasus penganiayaan anaknya viral di media sosial.
Dia pun akan memperkuat sistem whistle blowing Kementerian Keuangan dan meminta masyarakat turut melakukan pelaporan baik melalui hotline 134 maupun situs www.wise.kemenkeu.go.id.
“Saya harap masyarakat membantu kami menjaga Kementerian Keuangan. Kalau masyarakat melihat dan mengetahui, sampaikan kepada mengenai mereka yang ditengarai tidak hanya memiliki gaya hidup hedonis, tapi juga sumber hartanya dipertanyakan,” ucapnya.
(Dist)