JAKARTA,TM.ID : Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengambil langkah signifikan dengan menyiapkan 16 ribu aparatur sipil negara (ASN) untuk ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pada rapat terbatas, Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, mengumumkan bahwa dari total 16 ribu aparatur, 11 ribu di antaranya akan berasal dari ASN, sementara sisanya akan diisi oleh personel dari TNI dan Polri.
Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pengelolaan aparatur negara, Kementerian PANRB berperan penting dalam memastikan ketersediaan dan penempatan ASN yang tepat di berbagai institusi pemerintah. Dalam konteks ini, persiapan untuk Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi fokus utama Kementerian PANRB.
“Dalam revisi UU ASN telah dibuka kemungkinan, untuk eselon II, dapat diisi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tetapi masih terbatas untuk pemerintah pusat dan IKN,” kata Azwar Anas, melansir Antara di Jakarta, Jumat (04/8/2023).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan khusus untuk persiapan IKN. Oleh karena itu, pemerintah melakukan penilaian (asesmen) untuk menentukan berapa banyak ASN yang akan dipindahkan ke IKN dan siapa saja yang akan ditugaskan di sana. Proses penilaian dilakukan untuk memastikan bahwa hanya aparatur yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan IKN yang akan dipindahkan.
Dalam revisi Undang-Undang ASN, terdapat kemungkinan untuk mengisi posisi eselon II dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, kemungkinan ini masih terbatas untuk pemerintah pusat dan Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal ini bertujuan untuk memperkuat tenaga-tenaga yang diperlukan dalam rangka percepatan pembangunan di IKN.
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, menegaskan bahwa persiapan untuk pemindahan aparatur ke IKN telah mencapai tingkat yang cukup matang. Proses persiapan telah mencapai 90 persen, menandakan bahwa pemerintah serius dalam melaksanakan rencana untuk IKN.
“Persiapan dan sudah 90 persen,” ucapnya.
BACA JUGA: Ombudsman Temukan Administrasi Tanah IKN Kacau
Total Formasi ASN untuk Tahun 2023
Tidak hanya menyiapkan aparatur untuk IKN, Kementerian PANRB juga telah menetapkan jumlah total formasi aparatur sipil negara (ASN) untuk tahun 2023. Pemerintah menetapkan 572.496 formasi ASN dari total kebutuhan sebesar 1.030.751 formasi. Dalam alokasi tersebut, terdapat formasi yang akan diisi oleh CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dari total formasi ASN untuk tahun 2023, sebanyak 78.862 aparatur akan diisi untuk pemerintah pusat. Alokasi ini mencakup berbagai instansi pemerintah pusat yang membutuhkan pegawai baru untuk mengisi berbagai posisi strategis.
Sementara itu, sebanyak 493.634 aparatur akan diisi di berbagai daerah di Indonesia. Dalam alokasi ini, terdapat formasi untuk PPPK Guru, PPPK Tenaga Kesehatan, dan PPPK Teknis, yang akan mengisi posisi strategis di berbagai daerah.
(Budis)