13 Pengurus dan Santri Ponpes Gus Miftah Dilaporkan Atas Dugaan Penganiayaan

Penulis: Vini

Penganiayaan Ponpes Gus Miftah
Ilustrasi. (Freepik)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sebanyak 13 orang pengurus dan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji di Kalasan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) milik mantan Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto, Miftah Maulana atau Gus Miftah dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap santri berinisial KDR (23).

Korban diketahui mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik dari belasan pelaku tersebut.

Heru Lestarianto, selaku ketua tim kuasa hukum KDR, mengungkapkan dugaan penganiayaan terhadap kliennya terjadi pada 15 Februari 2025. Kejadian itu diduga dipicu oleh tuduhan bahwa KDR mencuri uang hasil penjualan air galon milik ponpes dengan total sekitar Rp700 ribu.

Menurut pengakuan korban kepada tim kuasa hukum, ia mengalami penganiayaan dalam dua waktu yang berbeda. Setiap kali kekerasan terjadi, KDR dibawa ke salah satu ruangan di lingkungan ponpes.

“Dimasukin ke kamar lalu 13 orang ini menghajar, informasinya diikat,” kata Heru, dikutip Kamis (30/5/2025).

Tim kuasa hukum menyatakan klien mereka mengalami pemukulan secara beramai-ramai, termasuk disetrum dan dipukul menggunakan selang oleh belasan orang tersebut, baik dilakukan secara bergantian maupun sekaligus.

“Penyiksaan ini didasari dari suruh mengaku, dari penjualan air galon ini ke mana duitnya. Sehingga, dengan adanya penganiayaan ini akhirnya mengaku,” jelas Heru.

Menurut Heru, orangtua kliennya setelah itu sudah mendatangi ke ponpes untuk memberikan uang ganti dengan nominal total Rp700 ribu.

“Bagaimanapun dengan alasan apapun, tidak diperkenankan adanya kekerasan dan main hakim dalam penyelesaian sebuah masalah hukum karena negara RI adalah negara hukum,” tegas Heru.

Kata Heru, orangtua korban menyebut imbas aksi dugaan penganiayaan itu anak mereka kini mengalami gejala layaknya stroke hingga gangguan mental, berupa sering mengigau atau mengamuk setiap malam.

KDR sempat beberapa kali menjalani pemeriksaan, termasuk visum di RS Bhayangkara Polda DIY. “Tapi langsung dibawa pulang untuk perawatan lebih lanjut karena kondisinya kaya orang linglung, makanya sekarang lanjut ke psikiater,” sambung Heru.

Heru juga bilang pembiayaan untuk pemulihan juga membuat pontang-panting orangtua korban. KDR sendiri sekarang tidak berada di ponpes, melainkan suatu daerah di luar Pulau Jawa.

Heru melanjutkan, kliennya sudah membuat laporan polisi di Polsek Kalasan, teregister dengan Nomor : STTLP/22/II/2025/SEK KLS/POLRESTA SLM/POLDA DIY tertanggal 16 Februari 2025. Akan tetapi, penanganan kasus dialihkan ke Polresta Sleman.

Kliennya melaporkan empat orang bertatus bawah umur dan sembilan lainnya dewasa dengan dugaan tindak pidana penganiayaan, sebagaimana tertuang dalam Pasal 170 jo 351 jo 55 KUHP mengatur tentang tindak pidana pengeroyokan. Kata Heru, para terlapor saat ini sudah berstatus tersangka berdasarkan keterangan penyidik.

“Seharusnya ditahan, cuma kok ini nggak. Informasi yang kami terima, mereka mengajukan permohonan penangguhan penahanan,” katanya.

Tim kuasa hukum menyayangkan terjadinya dugaan tindak kekerasan ini, terlebih karena insiden tersebut berlangsung di lingkungan lembaga pendidikan yang seharusnya mengutamakan pembinaan keagamaan.

Baca Juga:

Anak Pemilik Toko Roti Divonis 10 Bulan Penjara atas Penganiayaan Karyawati

Polda Kepri Ungkap Kasus Penganiayaan Wartawan di Batam

Mereka mendesak seluruh pihak terkait untuk menuntaskan proses hukum atas kejadian ini. Selain itu, mereka juga berharap pengasuh pondok pesantren turut memberi perhatian terhadap persoalan ini, serta pihak kepolisian segera menahan para terduga pelaku.

“Yang kami sayangkan dari kenapa dari pihak pengasuh, dari pondok kok sama sekali tidak ada komentar apa pun, cuma lawyernya dan yayasan. Sedangkan ini kan adalah santrinya,” pungkas Heru.

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kabupaten Bandung Barat ganti nama
Bandung Barat Terkesan Cuma Nama Arah Mata Angin, Perlukah Diganti?
produksi gabah subang
Subang Lampaui Target Produksi Gabah, Rekor Tertinggi se-Jabar
Dampak Positif dan Negatif AI
Mark Zuckerberg Rekrut Jenius AI Dunia dengan Gaji Rp13 Miliar per Bulan
Sadar Pajak
Sadar Pajak, Bukti Cinta Pada Bangsa dan Negara
Karawang Desa
Pemkab Karawang Wajibkan Transaksi Nontunai di Desa
Berita Lainnya

1

Sinergi Kampus dan Alumni, UIN Bandung Siap Dorong Lulusan Tembus Dunia Kerja Internasional

2

Gunung Semeru Erupsi Tinggi Kolom Abu Capai 1.000 Meter, Tidak Beraktivitas di Sektor Tenggara Besuk Kobokan

3

Tata Cara Memilih Pemain Untuk Mengisi Skuat Liga Indonesia All Star di Piala Presiden 2025

4

Pemkot Bandung Belum Beri Penjelasan Terkait Jual Beli Kursi SPMB, Masih Tunggu APH

5

BMKG Ungkap Hujan di Musim Kemarau Berdampak pada Sektor Pertanian
Headline
Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?
Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?
Di Tengah Ketegangan dengan Israel Iran Diguncang Gempa 5,2 Magnitudo
Di Tengah Ketegangan dengan Israel, Iran Diguncang Gempa 5,2 Magnitudo
Sampah Monju - Instagram Sekda Jabar Herman Suryatman jpg
Tumpukan Sampah dan Bau Busuk 'Hiasi' Area Monju, Sekda Jabar Panik: "Era pisan!"
Tiga TPA Resmi Diduga Lakukan Pelanggaran, KLH Lakukan Penyidikan
Tiga TPA Diduga Lakukan Pelanggaran, KLH Lakukan Penyidikan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.