13 Anggota Satpol PP Garut Pendukung Gibran Disanksi Potong Gaji

Satpol PP Garut sanksi
(Tangkap layar YouTube TVOne)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: 13 Anggota Satpol PP Kabupaten Garut pendukung Cawapres 2024, Gibran Rakabuming Raka telah mendapat sanksi potong gaji.

Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin beraksi atas viralnya video 13 anggota Satpol PP Kabupaten Garut tersebut yang terang- terangan mendukung calon Wakil Presiden pendamping Prabowo Subianto tersebut.

Bey Machmudin menegaskan bahwa setiap aparatur pemerintah harus netral menjelang Pilpres 2024 ini, termasuk dukungan untuk calon anggota legislatif (Pileg), dan calon kepala daerah (Pilkada).

Dengan demikian, sanksi tegas pun siap dikenakan terhadap 13 oknum Satpol PP Kabupaten Garut tersebut, sekaligus menjadi peringatan bagi aparatur lainnya.

Pemerintah pusat sudah mengeluarkan aturan mengenai netralitas aparatur, baik ASN maupun non ASN agar tidak menunjukkan dukungan di Pilpres, Pileg, dan juga Pilkada.

“Pertama, Satpol PP itu aparatur daerah, perangkat daerah harus netral,” tegas Bey Machmudin di sela kunjungan kerjanya di RSUD Sumedang, Kabupaten Sumedang, Rabu (3/1/2024).

Kedua, lanjut Bey, dirinya sudah mendapat laporan ke-13 anggota Satpol PP itu sudah mendapat sanksi.

“Jadi sudah sesuai mekanismenya,” terangnya.

BACA JUGA: Jelang Kampanye, Satpol PP Kota Bandung Intens Lakukan Penertiban

Salah satu sanksinya, sambung Bey, salah seorang di antaranya tidak mendapatkan gaji selama tiga bulan. Sedangkan yang lainnya tidak digaji selama satu bulan.

“Nanti kalau melakukan lagi sanksinya bisa lebih berat,” tutur Bey.

Jabar Anteng Pemilu 2024

Pemerintah Daerah Provinsi Jabar pun bersama berbagai elemen telah mendeklarasikan “Jabar Anteng” untuk Pemilu 2024 yang aman, netral, dan tenang.

Deklarasi Jabar Anteng ini sudah dilaksanakan di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung pada Sabtu (18/11/2023), yang dihadiri perwakilan seluruh pemda kabupaten/ kota, unsur TNI/Polri, forkopimda, partai politik serta tokoh masyarakat.

Kata “Anteng” merupakan akronim dari Aman, Netral, dan Tenang. Deklarasi Jabar Anteng menandakan semua pihak sepakat Pemilu 2024, baik Pilpres, Pileg, Pemilihan Anggota DPD, dan Pemilihan Kepala Daerah harus berjalan dengan aman, damai, dan lancar.

Sebelumnya ramai di berbagai platform media sosial beredar video berdurasi sekitar 19 detik menampilkan sebanyak 13 anggota Satpol PP Kabupaten Garut menyatakan dukungannya terhadap cawapres Gibran Rakabuming Raka.

Dengan dipimpin satu orang, mereka yang menyebut dirinya dari Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut menyatakan bahwa Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan dengan menyebut nama Gibran Rakabuming Raka.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
SIM SEUMUR HIDUP
Tak Seperti KTP, kenapa SIM Tidak Berlaku Seumur Hidup?
Kronologi Perahu Nelayan Hancur Diterjang Ombak Besar
Kronologi Perahu Nelayan Hancur Diterjang Ombak Besar di Cipatujah
uji tabrak chery
Uji Tabrak Frontal Chery: Pilar Tetap Utuh Meski Terguling-guling!
santri gontor tertimpa longsor-1
Kemensos Gercep Bakal Santuni Korban Longsor di Ponpes Gontor
Kopi Kuning Garut - Dok Coffeeland Indonesia
Kopi Kuning Garut Kian Bersinar, Varietas Unggulan yang Jadi Primadona Baru
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Link Live Streaming Persib Bandung vs PSS Sleman Selain Yalla Shoot

3

Link Live Streaming Chelsea vs Everton Selain Yalla Shoot

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Hadapi Gempa Megathrust, BMKG Tekankan Pentingnya Mitigasi
Hadapi Gempa Megathrust, BMKG Tekankan Pentingnya Mitigasi
Real Madrid
Link Live Streaming Barcelona vs Real Madrid Selain Yalla Shoot di Final Copa del Rey 2025
Farhan Bakal Segera Evaluasi Pengelola Terkait 18 Pasar di Kota Bandung Penuh Sampah
Farhan Bakal Segera Evaluasi Pengelola Terkait 18 Pasar di Kota Bandung Penuh Sampah
ojol maling
Viral, Ojol Uber Maling Bawa Senpi di Tangerang: Hajaarrr!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.