13 Anggota Satpol PP Garut Pendukung Gibran Disanksi Potong Gaji

Satpol PP Garut sanksi
(Tangkap layar YouTube TVOne)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: 13 Anggota Satpol PP Kabupaten Garut pendukung Cawapres 2024, Gibran Rakabuming Raka telah mendapat sanksi potong gaji.

Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin beraksi atas viralnya video 13 anggota Satpol PP Kabupaten Garut tersebut yang terang- terangan mendukung calon Wakil Presiden pendamping Prabowo Subianto tersebut.

Bey Machmudin menegaskan bahwa setiap aparatur pemerintah harus netral menjelang Pilpres 2024 ini, termasuk dukungan untuk calon anggota legislatif (Pileg), dan calon kepala daerah (Pilkada).

Dengan demikian, sanksi tegas pun siap dikenakan terhadap 13 oknum Satpol PP Kabupaten Garut tersebut, sekaligus menjadi peringatan bagi aparatur lainnya.

Pemerintah pusat sudah mengeluarkan aturan mengenai netralitas aparatur, baik ASN maupun non ASN agar tidak menunjukkan dukungan di Pilpres, Pileg, dan juga Pilkada.

“Pertama, Satpol PP itu aparatur daerah, perangkat daerah harus netral,” tegas Bey Machmudin di sela kunjungan kerjanya di RSUD Sumedang, Kabupaten Sumedang, Rabu (3/1/2024).

Kedua, lanjut Bey, dirinya sudah mendapat laporan ke-13 anggota Satpol PP itu sudah mendapat sanksi.

“Jadi sudah sesuai mekanismenya,” terangnya.

BACA JUGA: Jelang Kampanye, Satpol PP Kota Bandung Intens Lakukan Penertiban

Salah satu sanksinya, sambung Bey, salah seorang di antaranya tidak mendapatkan gaji selama tiga bulan. Sedangkan yang lainnya tidak digaji selama satu bulan.

“Nanti kalau melakukan lagi sanksinya bisa lebih berat,” tutur Bey.

Jabar Anteng Pemilu 2024

Pemerintah Daerah Provinsi Jabar pun bersama berbagai elemen telah mendeklarasikan “Jabar Anteng” untuk Pemilu 2024 yang aman, netral, dan tenang.

Deklarasi Jabar Anteng ini sudah dilaksanakan di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung pada Sabtu (18/11/2023), yang dihadiri perwakilan seluruh pemda kabupaten/ kota, unsur TNI/Polri, forkopimda, partai politik serta tokoh masyarakat.

Kata “Anteng” merupakan akronim dari Aman, Netral, dan Tenang. Deklarasi Jabar Anteng menandakan semua pihak sepakat Pemilu 2024, baik Pilpres, Pileg, Pemilihan Anggota DPD, dan Pemilihan Kepala Daerah harus berjalan dengan aman, damai, dan lancar.

Sebelumnya ramai di berbagai platform media sosial beredar video berdurasi sekitar 19 detik menampilkan sebanyak 13 anggota Satpol PP Kabupaten Garut menyatakan dukungannya terhadap cawapres Gibran Rakabuming Raka.

Dengan dipimpin satu orang, mereka yang menyebut dirinya dari Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut menyatakan bahwa Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan dengan menyebut nama Gibran Rakabuming Raka.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
jamie-vardy-leicester-city-celebrates-966857523-4258622712
Usia Hanya Angka, Jamie Vardy Samai Rekor Cristiano Ronaldo
Lionel Messi
Lionel Messi Dikecam Usai Aksi Kontroversial Terhadap Penggemar Meksiko
Selancar di Pantai Indonesia
6 Pantai di Indonesia dengan Ombak Terbaik untuk Selancar
Kelenteng Welahan Jepara
5 Fakta Menarik Kelenteng Welahan di Jepara
Jenis papan selancar
Pemula Wajib Tahu! Ini 5 Jenis Papan Selancar Buat Hobi Surfing

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

P2MI: Penembakan WNI di Malaysia Tindakan Berlebihan

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!

5

Agung Yansusan Tegaskan Stop Normalisasi Pakaian Seksi di Tempat Umum
Headline
Radja Nainggolan Kokain
Pemain Keturunan Indonesia Radja Nainggolan Terjerat Kasus Kokain, Diringkus Polisi Belgia!
034383500_1436196449-Emilia_Contessa
Legenda Musik Indonesia Emilia Contessa Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun
Aksi Pemain Persib di Fashion Show Rawtype Riot
Aksi Pemain Persib di Fashion Show Rawtype Riot
Peringati Isra Miraj dan Harlah ke 90
Peringati Isra Miraj dan Harlah ke 90, Al Ittihadiyah Bentuk Pemuda Jadi Calon Pemimpin Melalui Pengembangan Masjid di Indonesia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.