Bawaslu Papua Barat Usulkan Dana Pengawasan Pilkada Rp300 M

Bawaslu Papua
Ketua Bawaslu Papua Barat Elias Ijie di Manokwari. (Antara)

Bagikan

PAPUA,TM.ID: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Barat mengusulkan anggaran Rp300 miliar lebih untuk pengawasan penyelenggaraan pilkada gubernur pada tahun 2024 kepada pemerintah provinsi (Pemprov) setempat.

Ketua Bawaslu Papua Barat, Elias Ijie mengatakan, skema awal pengusulan dana hibah pengawasan pelaksanaan pilkada gubernur senilai Rp700 miliar, kemudian direvisi menjadi Rp300 miliar karena adanya pemekaran daerah otonom baru pada akhir tahun 2022 yaitu Provinsi Papua Barat Daya.

“Hasil rasionalisasi usulan itu sudah kami masukan ke pemerintah provinsi melalui biro umum,” kata dia di Manokwari, Jumat (17/2/2023).

Dia mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Pemprov agar usulan dana hibah segera direalisasikan agar pengawasan pilkada berjalan maksimal.

BACA JUGA: Plt Bupati Bogor: Dana Samisade Bakal Cair Lebih Awal

Sebab, Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah di Indonesia untuk mengalokasikan dana Pilkada 2024.

“Kami sudah menyurati pemda tapi sampai sekarang belum ada pertemuan,” ujarnya.

Dia menyebut, skema dukungan pembiayaan Pilkada 2024 bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 sebanyak 40 persen dan sisanya diakomodasi pada APBD 2024.

Laporan pembiayaan untuk KPU dan Bawaslu dari pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota nantinya dilaporkan ke Kemendagri akhir Mei 2023.

“Saya sudah sampaikan ke Dirjen Politik Kemendagri soal kondisi kita yang sampai saat ini belum ketemu pemda,” jelas dia.

Elias melanjutkan dalam waktu dekat Bawaslu provinsi akan melakukan pertemuan dengan Bawaslu kabupaten/kota baik di Papua Barat maupun Papua Barat Daya.

Tujuannya adalah untuk mengetahui kepala daerah yang sudah menindaklanjuti surat edaran Kemendagri terkait dukungan anggaran bagi penyelenggara pemilu.

“Saya berharap awal Maret ini Bawaslu sudah bisa ketemu pemerintah daerah,” ucap dia.

Selain itu, Bawaslu Papua Barat juga mendapatkan bantuan dana non tahapan Pilkada dari pemerintah provinsi senilai Rp5 miliar.

Hasil koordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua Barat, pencairan dana hibah non tahapan menunggu pembagian Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2023.

“Informasi yang kami terima bantuan non tahapan itu Rp5 miliar tapi secara resmi belum kami terima,” ucap Elias.

Ia menambahkan Bawaslu Papua Barat masih diberikan mandat melakukan pengawasan Pemilu 2024 di Papua Barat Daya.

Usulan dana hibah pengawasan Pilkada di Papua Barat sudah diserahkan ke pemerintah provinsi lebih kurang Rp400 miliar.

“Artinya, kami masih melaksanakan mandat pengawasan di Papua Barat Daya,” ujar dia.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
jamie-vardy-leicester-city-celebrates-966857523-4258622712
Usia Hanya Angka, Jamie Vardy Samai Rekor Cristiano Ronaldo
Lionel Messi
Lionel Messi Dikecam Usai Aksi Kontroversial Terhadap Penggemar Meksiko
Selancar di Pantai Indonesia
6 Pantai di Indonesia dengan Ombak Terbaik untuk Selancar
Kelenteng Welahan Jepara
5 Fakta Menarik Kelenteng Welahan di Jepara
Jenis papan selancar
Pemula Wajib Tahu! Ini 5 Jenis Papan Selancar Buat Hobi Surfing

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

P2MI: Penembakan WNI di Malaysia Tindakan Berlebihan

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!

5

Agung Yansusan Tegaskan Stop Normalisasi Pakaian Seksi di Tempat Umum
Headline
Foto-Resmi-Riders-Pertamina-Enduro-VR46-Racing-Team
VR46 Ducati Pasang Target Tinggi di MotoGP 2025
ONIC Philippines
ONIC Philippines Raih Juara MLBB World Championship Challenge 2025
Radja Nainggolan Kokain
Pemain Keturunan Indonesia Radja Nainggolan Terjerat Kasus Kokain, Diringkus Polisi Belgia!
034383500_1436196449-Emilia_Contessa
Legenda Musik Indonesia Emilia Contessa Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.