Gus Miftah Diperiksa Bawaslu Usai Bagi-bagi Uang

gus miftah diperiksa bawaslu
Foto (Kemenpora)
-

Tidak ada video disisipkan.

PAMEKASAN,TM.ID: Ulama kondang Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah diperiksa Bawaslu Pamekasan seusai kedapatan melakukan aksi bagi-bagi uang.

Aksi bagi-bagi uang Gus Miftah itu diduga terkait kampanye salah satu paslon Capres – Cawapres 2024.

Bawaslu Pamekasan memeriksa Gus atas dugaan politik uang alias money pilitic, di daerah Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Sang ulama pun mendapat cecaran sebanyak 28 pertanyaan dari tim Bawaslu.

Sebelum menjalani pemeriksaan, Gus Miftah menegaskan bahwa ia sudah siap untuk mengungkapkan fakta sebenar-benarnya.

Ia berkilah bahwa diirnya bukanlah calon presiden maupun wakil, dan bukan juga tim kampanye yang setiap orang bisa memastikannya di KPU.

BACA JUGA: Ini Klarifikasi Gus Miftah Usai Bagi-bagi Uang Ada Kaos Prabowo

“Saya inikan bukan calon, bukan TKD dan TKN. Itu Bisa dicek di KPU, bahwa saya bukan anggota tim kampanye, sedangkan yang bisa dijerat melanggar adanya calon ataupun tim Kampanye,” tegas Gus Miftah melansir PMJ News, Selasa (9/1/2023).

Gus Miftah juga menjelaskan bahwa ia tidak bermaksud melakukan politik uang, dan tindakan itu terjadi tidak atas dasar kesengajaan.

“Saya hanya diajak untuk ngopi-ngopi saja, namun sampai lokasi cukup heran karena ternyata banyak yang datang, kemudian ada kegiatan bagi-bagi uang itu dan uang itu juga bukan untuk politik uang,” kilahnya.

Apablila tujuannya politik uang, lanjut Gus Miftah, tidak mungkin ia melakukannya secara terbuka.

“Pasti akan sembunyi-sembunyi,” tegasnya.

Di sisi lain, Koordinator Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Pamekasan, Suryadi mengatakan, pemeriksaan terhadap ulama kondang tersebut tidak ada unsur pelanggaran apa yang dilakukannya.

“Pemeriksaan terhadap Gus Miftah ini merupakan tindak lanjut atas pemeriksaan yang telah kami lakukan terkait dugaan bagi-bagi uang yang juga melibatkan pengusaha tembakau di Madura,” kata Suryadi, Senin 8 Januari 2024.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026