BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung merespons serius serangkaian insiden pohon tumbang yang terjadi akibat cuaca ekstrem dalam beberapa hari terakhir.
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, mengungkapkan sedikitnya 12 pohon tumbang tercatat dalam laporan saat hujan deras mengguyur kota pada 7 Agustus 2025 kemarin.
“Sudah seharusnya ada pemetaan dan pemeriksaan berkala terhadap kekuatan pohon-pohon di Kota Bandung, terutama yang sudah tua dan rawan tumbang. Bisa dilihat dari usia dan kondisi fisiknya,” kata Erwin, Jumat (8/8/2025).
Menurutnya, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) memiliki peran penting dalam melakukan pemeriksaan terhadap pohon-pohon rawan, terutama di jalur-jalur padat kendaraan atau pemukiman.
Baca Juga:
Pohon Tumbang Timpa Pom Mini di Caringin, Lalu Lintas Sempat Tersendat
Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Tasikmalaya, 1 Polisi Asal Banjar Tewas di Tempat
Erwin menyebut, pohon tumbang sebenarnya dapat diprediksi jika menunjukkan gejala tertentu seperti batang keropos, akar tidak kuat, atau posisi yang miring.
“Meski ini bisa dianggap musibah, kita tetap harus waspada. Tanda-tanda pohon yang tidak stabil harus cepat direspon,” ucapnya.
Selain langkah tanggap darurat, Erwin juga mendorong dilakukannya reboisasi dan peremajaan pohon secara terencana. Dirinya menekankan pentingnya menanam pohon pengganti sebelum menebang pohon tua yang dianggap berisiko.
“Pohon tidak bisa langsung ditebang begitu saja. Kalau masih bisa diselamatkan, misalnya dengan disuntik atau diberi penyangga, kita lakukan itu. Tapi kalau harus ditebang, ya tanam dulu penggantinya,” ujarnya.
Erwin mengatakan, langkah ini penting agar keseimbangan ekosistem dan kualitas udara di Kota Bandung tetap terjaga, tanpa mengorbankan keselamatan warga.
Erwin juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan bila menemukan pohon di sekitar mereka yang tampak berbahaya atau berpotensi tumbang.
“Partisipasi warga sangat penting. Kalau ada pohon yang tampak miring, akarnya mencuat, atau daunnya mulai rontok tidak wajar, segera laporkan ke pihak kelurahan atau dinas terkait,” pungkasnya. (Kyy/_Usk)