BANDUNG,TM.ID: Kepolisian telah memeriksa sebanyak 11 orang saksi dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan ) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Total sudah ada 11 orang saksi yang sudah diperiksa di tahapan penyidikan,” terang Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (12/10/2023).
Namun, Ade tidak membeberkan secara jelas soal saksi-saksi yang telah diperiksa pada perkara dugaan suap terhadap SYL
BACA JUGA: KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Korupsi SYL ke Partai
“Salah satunya sudah dilakukan 2 kali periksa,” katanya.
Untuk diketahui, penyidik telah meningkatkan status kasus dugaan pemerasan tersebut naik ke proses penyidikan. Polisi menemukan indikasi dugaan tindak pidana dalam kasus itu.
Salah satu saksi yang diperiksa, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar. Bahkan ia menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam di Polda Metro Jaya, Rabu (11/10/2023).
KPK Dalami Aliran Uang Korupsi SYL ke Partai
Di sisi lain, KPK mendalami dugaan aliran dana dalam kasus korupsi SYL di Kementerian Pertanian.
“Atas arahan SYL, KS dan MH memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon I, para direktur jenderal, kepala dadan hingga sekretaris di masing-masing eselon I dengan besaran nilai yang telah ditentukan SYL. Besarannya mulai US$ 4.000 sampai dengan US$10.000,” tutur Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (11/10/2023).
Selain itu, KPK mendalami aliran dana dalam kasus SYL yang diduga mengalir ke Partai Nasdem. Hal itu dilkakukan, guna membuktikan kebenaran dalam kasus tersebut.
Total ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni SYL, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. Penetapan tersangka ini berdasarkan bukti cukup.
“Apakah ada aliran dana ke Nasdem, itu nanti masih didalami lagi,” kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak.
asdi dan Hatta duduk sebagai perwakilan sekaligus orang kepercayaan SYL. Penerimaan uang dari kedua orang tersebut dilakukan rutin tiap bulan dengan memakai pecahan mata uang asing.
“Sejauh ini uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan KS dan MH sejumlah sekitar Rp 13,9 miliar dan penelusuran lebih mendalam masih terus dilakukan tim Penyidik,” ujar Tanak.
(Saepul/Usamah)