1 Pleton Prajurit Disiapkan TNI untuk Jaga Kejati, Kejari 1 Regu

Penulis: usamah

1 Pleton Prajurit Disiapkan TNI untuk Jaga Kejati
Ilustrasi- Kantor Kejaksan Tinggi Jawa Barat (bing)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, menjelaskan bahwa untuk jumlah personel pengamanan yang ditempatkan akan disesuaikan dengan permintaan dari kejaksaan. Namun, TNI sudah menyiapkan batasan maksimal jumlah personel yang ditempatkan di kejaksaan tinggi maupun kejaksaan negeri.

Diketahui, TNI melakukan koordinasi pembahasan pengamanan lingkup Kejaksaan Agung. Dalam rencana pengamanan ini, TNI telah memiliki data jumlah Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri yang akan diberikan pengamanan.

“Jadi, kalau kemarin yang disampaikan itu, untuk tingkat kejati itu satu pleton. Paling banyak ya, kejari itu 1 regu. Tapi, apakah sebanyak itu tergantung pada kejaksaan lagi,” ucap Kristomei di Gedung Kartika Kejaksaan Agung sepert dikutip Teropongmedia.

Baca Juga:

Prajurit TNI Dikerahkan ke Kantor Kejaksaan se-Indonesia, Kejagung Angkat Bicara

Kenapa TNI Diperintah Jaga Kantor Kejaksaan?

Kristomei menerangkan bahwa sampai saat ini koordinasi untuk kepastian pengerahan personel masih menunggu data lengkap dari permintaan Kejagung. Dari yang sudah ada, terdapat permintaan tidak lebih dari lima orang untuk satu kantor kejaksaan.

“Di Mabes TNI, kami sudah mendata itu. Data yang ada itu berapa-berapa kejaksaan yang diminta, ada yang cuma 3 orang, ada yang 4 orang. Jadi, enggak mesti sesuai dengan jumlah apa yang sudah kami siapkan, tergantung tingkat ancamannya,” ujar dia.

Lebih lanjut, Kristomei mengemukakan bahwa untuk pengamanan melekat terhadap individu yang merupakan bagian dari penyidik juga bisa dilakukan. Kendati demikian, itu tergantung dari ancaman dan permintaan perlindungan yang dimohonkan.

“Kalau memang terlihat ada ancaman itu karena mengenai kasus-kasus tertentu, ya pasti kami amankan,” ungkap Kristomei.

Sebelumnya, Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, menegaskan bahwa pelibatan prajurit TNI untuk pengamanan di lingkungan kejaksaan telah sesuai dengan tugas pokok TNI dan tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Menurut dia, kejaksaan merupakan salah satu objek vital nasional yang diamanatkan untuk diamankan dalam undang-undang.

“Jadi, pelibatan TNI di kejaksaan sebenarnya sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI. Tugas pokok TNI dan tugas dalam OMSP, yaitu mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis,” kata Agus usai melangsungkan Rapat Kerja tertutup bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025).

Agus mengatakan bahwa sebagaimana tertuang dalam Nota Kesepahaman Nomor 4 Tahun 2023, TNI dan Kejagung sepakat bekerja sama dalam pendidikan, pertukaran informasi, penempatan personel, hingga dukungan pengamanan dan bantuan teknis dalam penanganan perkara. (_usamah kustiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Masyarakat pangandaran beli rokok
Catatan BPS: Masyarakat Pangandaran Lebih Suka Belanja Rokok Daripada Kebutuhan Pokok
Jakarta Fair 2025
Geng Cinta Reuni di Jakarta Fair 2025! Harleyava Princy Gantikan Dian Sastro, Ini Kata Mira Lesmana
Tasikmalaya gagal panen padi
2 Kecamatan di Tasikmalaya Gagal Panen Padi Gegara Serangan Hama Tikus
Kestabilan harga pangan
Harga Di Bawah Pasar, 2 Ton Beras Ludes dalam Sehari di GPM Bandung
PJU dekoratif Cimahi
Pemkot Cimahi Gelontorkan Rp2,5 Miliar untuk PJU Dekoratif di Dua Ruas Jalan Utama
Berita Lainnya

1

Lelaki Tua dan Tangga Kota

2

Jelang Latihan Perdana Bersama Persib, Saddil Ramdani Bagikan Aktivitasnya Selama di Kampung Halaman

3

Imbas Ketegangan Iran - Israel, Warga Inggris Diminta Siapkan Survival Kit Tiga Hari

4

Farhan Tegaskan: Insentif untuk Hotel Bukan Uang Tunai tapi Agenda Pemerintah dan Diskon Pajak

5

Tata Cara Memilih Pemain Untuk Mengisi Skuat Liga Indonesia All Star di Piala Presiden 2025
Headline
Tiga TPA Resmi Diduga Lakukan Pelanggaran, KLH Lakukan Penyidikan
Tiga TPA Diduga Lakukan Pelanggaran, KLH Lakukan Penyidikan
Sopir truk aksi ODOL
Aksi Mogok Sopir Truk Protes ODOL Picu Sayur Gagal Kirim, Petani Lembang Rugi dan Harga Pasar Naik
Tersangka korupsi dana hibah
Identitas 21 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim Akan Segera Diumumkan
Pemkot Bandung Belum Beri Penjelasan Terkait Jual Beli Kursi SPMB, Masih Tunggu APH
Pemkot Bandung Belum Beri Penjelasan Terkait Jual Beli Kursi SPMB, Masih Tunggu APH

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.