BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Universitas Padjadjaran (UNPAD) Jatinangor, Kabupaten Sumedang secara resmi melepas 1.473 mahasiswa untuk melaksanakan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) tahun 2025 di 67 desa/kelurahan yang tersebar di 9 Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Barat. Pelepasan tersebut digelar di halaman Rektorat UNPAD dan dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan (09/07/2025).
Berbeda dengan sebelumnya, pada pelaksanaan tahun ini seluruh peserta KKN Unpad 2025 akan dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan.
Perlindungan tersebut meliputi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang jangka waktunya berlaku selama mahasiswa mengikuti KKN periode Juli – Agustus 2025 atau antara 30 – 40 hari.
Rektor Unpad, Prof. Arief Sjamsulaksan Kartasasmita mengatakan KKN ini menjadi kegiatan yang penting bagi mahasiswa untuk belajar menerapkan keilmuan secara langsung untuk menyelesaikan permasalahan di tengah masyarakat.
Baca Juga:
Unpad Kembangkan Plastik Ramah Lingkungan dari Singkong dan Kulit Udang
Melalui kegiatan KKN, Rektor Unpad berharap mahasiswa dapat menjadi bagian dari pembangunan Indonesia melalui berbagai program yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci, Moch. Faisal yang juga turut hadir dalam penyerahan simbolis perlindungan BPJS Ketenagakerjaan mengatakan bahwa terkait perlindungan kepada mahasiswa KKN ini sudah dibahas beberapa waktu lalu setelah melihat insiden terjadinya kecelakaan yang menewaskan dua mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) saat KKN di Maluku Tenggara.
Pihaknya menegaskan manfaat yang diberikan kepada mahasiswa KKN sama seperti peserta BPJS Ketenagakerjaan lainnya. Jika terjadi kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan pendampingan hingga sembuh, termasuk bantuan alat bantu medis jika diperlukan.
Faisal menambahkan bagi mahasiswa yang punya usaha atau aktivitas pekerjaan lain, seperti usaha online atau startup, juga bisa ikut program jaminan sosial sebagai pekerja mandiri melalui program Bukan Penerima Upah (BPU).
“Kami berharap mahasiswa yang mengikuti KKN ini dapat menjadi perpanjangan tangan BPJS Ketenagakerjaan dalam mensosialisasikan program jaminan sosial kepada masyarakat. Dengan fokus di desa, pasar, dan UMKM, mahasiswa diharapkan mampu mengedukasi masyarakat yang belum memahami atau memanfaatkan program BPJS Ketenagakerjaan.” tutup Faisal. (TM)