1.168 Napi Beragama Buddha Diberi Remisi Khusus Waisak 2024

narapidana remisi khusus waisak
Ilustrasi. (Freepik)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan Remisi Khusus Waisak kepada 1.168 narapidana beragama Buddha di seluruh Indonesia, Kamis (23/5/2024).

Ketua Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Deddy Eduar Eka mengatakan, Remisi Khusus (RK) ini diberikan dalam rangka Hari Raya Waisak Tahun 2024 yang diperingati pada,

“Jumlah narapidana yang beragama Buddha sebanyak 1.629 orang. Dari jumlah tersebut, 1.168 narapidana diusulkan mendapatkan RK,” kata Deddy dalam keterangan resminya.

Deddy menyebut, sebanyak 1.160 narapidana menerima RK I atau pengurangan sebagian. Sementara itu, 8 narapidana menerima RK II atau langsung bebas.

“Besaran RK yang diterima narapidana beragam, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan,” kata dia.

Ia mengatakan, tidak terdapat Anak Binaan yang beragama Buddha. Adapun wilayah terbanyak yang memberikan remisi khusus Waisak yakni, Sumatera Utara sebanyak 219 narapidana.

“Kalimantan Barat sebanyak 170 narapidana, dan DKI Jakarta sebanyak 161 narapidana,” tutur Deddy.

Ia menjelaskan, pemberian remisi khusus Waisak telah menghemat anggaran biaya makan narapidana total Rp683.910.000. Rinciannya, penghematan dari RK I Rp678.810.000 dan penghematan dari RK II Rp5.100.000.

Deddy memastikan remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.

BACA JUGA: Menag Ajak Umat Buddha Jadikan Waisak sebagai Momentum Merajut Kerukunan

Misalnya, telah menjalani pidana minimal 6 bulan, berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta telah menunjukkan penurunan tingkat risiko.

“Pemberian remisi atau pengurangan masa pidana diberikan kepada narapidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan,” jelas Deddy.

Berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan, jumlah Tahanan, Anak, Narapidana, dan Anak Binaan di seluruh Indonesia per tanggal 17 Mei 2024 adalah 264.392 orang.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Download Foto Slide TikTok
Cara Download dan Membuat Foto Slide di TikTok
Download Foto Slide TikTok
Cara Download Foto Slide TikTok ke Tanpa Aplikasi Tambahan
Download lagu Instrumen
4 Link Download lagu Instrumen Terupdate 2024
Fizzo Novel
Ingin Dapat Uang di Fizzo Novel? Begini Caranya
Fizzo Novel
Gabut Gak ada Kerjaan? 7 Aplikasi Penghasil Uang termasuk Fizzo Novel
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Jangan Yalla Shoot, Ini Link Streaming Portugal Vs Slovenia Babak 16 Besar Euro 2024

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
ilmuan jepang
Ngeri, Ilmuwan Jepang Ciptakan Robot Pakai Kulit Hidup Manusia
kanye west
Kanye West Digugat Akibat Sebut Pekerja Sebagai "Budak Baru"
Hasil Prancis vs Belgia
Hasil Babak 16 besar Euro 2024 Prancis vs Belgia, Skor Tipis 1-0
Arsan Makarin
Aji Santoso Jadi Alasan Arsan Makarin Tinggalkan Persib Bandung