Youtuber Emak Gila Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara, Ini Pasal yang Menjeratnya!

Penulis: aziz

Youtuber emak gila
Youtuber emak gila. (Istimewa)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Anggoro Wicaksono mengatakan, YouTuber Emak Gila melanggar pasal 45 ayat 2 Jo pasal 27 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Oleh karena itu, Emak Gila terancam hukuman penjara 6 tahun karena menjadi tersangka dalam kasus ikut mempromosikan situs judi online.

Emak Gila yang memiliki jutaan pengikut di akun YouTubenya ditangkap polisi pada Senin 31 Juli 2023 lalu. Dirinya meraup keuntungan hingga Rp395 juta dari endorse promosi judi online.

Emak Gila yang di-endorse oleh enam situs judi online, dikabarkan berhasil meraup keuntungan hingga Rp395 juta dalam kurun waktu enam bulan.

Baca Juga : Profil Emak Gila Youtuber Otomotif yang Dipolisikan usai Promosi Judi Online

Melalui dua channel YouTube yaitu Emak002 dan Kehidupan Emak, pria berinisial II yang menamai dirinya dengan sebutan Emak Gila di dua channel YouTube itu mempromosikan situs judi online happybet188, betwin188, beat 4d, pim 4d, moi4d dan Gambler Pensiun.

Menurut AKBP Anggoro Wicaksono, Polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas Emak Gila yang meresahkan karena mempromosikan beberapa situs judi online di YouTube yang telah memiliki jutaan subscriber.

Emak Gila ditangkap saat berada di rumahnya di Jalan Sukasari, Kota Bandung. Dari hasil penyelidikan, Emak Gila telah berhasil mengantongi untung Rp 395 juta.

“Penyidik cyber Ditreskrimsus selanjutnya bergerak melakukan penyelidikan. Tanggal 31 Juli tahun 2023 kami terima pelaporan masyarakat bahwa pelapor membuka media sosial kemudian ditemukan ada seseorang yang melakukan endorse judi online di enam alamat web,” ucap AKBP Anggoro Wicaksono saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jumat 18 Agustus 2023.

Dia menambahkan, akun YouTube milik Emak Gila telah mempromosikan judi online sejak enam bulan terakhir.

“Pelaku mempromosikan judi online sejak Januari hingga Juli atau enam bulan. Hasil keuntungan yang bersangkutan bertahap mendapat keuntungan dari Rp 15 juta, Rp 50 juta. Total keuntungan yang diraih tersangka Rp 395 juta,” terangnya.

Menurut pengakuan pelaku, dirinya ditawari endorsement oleh pemilik situs judi online sebanyak 6 situs.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita beberapa barang bukti seperti motor gede, laptop dan handphone. Barang-barang tersebut didapatkan pelaku lantaran dibeli dari uang hasil endorse mempromosikan situs judi online.

 

 

(Aziz/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Al Ghazali
Al Ghazali dengan Alyssa Daguise Resmi Menikah, Mahar 2.025 Euro!
Kades Cirebon
Akibat Kelakuan Kades Cirebon Nyawer di Diskotik, Dampaknya ke Desa!
Kades Cirebon Nyawer buka suara
Viral Nyawer di Diskotik, Kades di Cirebon: Kuwu Juga Butuh Hiburan!
Prediksi Juara Tunggal Putri Olimpiade Paris 2024
An Se Young Pecahkan Rekor Super 1000, Resmi Ambil Alih Tahta Tunggal Putri Dunia
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini Ungkap Peran Sang Ayah dalam Perjalanan Politiknya di Hari Ayah Sedunia
Berita Lainnya

1

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Terseret Arus di Pantai Barat Pangandaran

2

Nama Asli Jokowi Oey Hong Liong? Cek Fakta Sebenarnya!

3

Kabar Duka, Penyiar Radio Sekaligus Musisi Gustiwiw Meninggal Dunia

4

Link Live Streaming PSG vs Atletico Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

5

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU
Headline
Piala Presiden 2025 Akan Digelar di Dua Stadion, Berikut Jadwal Lengkapnya 
Piala Presiden 2025 Akan Digelar di Dua Stadion, Berikut Jadwal Lengkapnya 
pemprov jabar utang BPJS Kesehatan
Ridwan Kamil Wariskan Utang BPJS Kesehatan Rp 300 M, Pemprov Jabar Kelabakan
PM Israel sebut Iran ingin bunuh donald trump
PM Israel Sebut Iran Ingin Bunuh Donald Trump
Gunung Gamalama Alami Peningkatan Aktivitas Kegempaan dengan Ancaman Bahaya Lontaran Material Kawah
Gunung Gamalama Alami Peningkatan Aktivitas Kegempaan dengan Ancaman Bahaya Lontaran Material Kawah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.