Youtuber Emak Gila Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara, Ini Pasal yang Menjeratnya!

Penulis: aziz

Youtuber emak gila
Youtuber emak gila. (Istimewa)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Anggoro Wicaksono mengatakan, YouTuber Emak Gila melanggar pasal 45 ayat 2 Jo pasal 27 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Oleh karena itu, Emak Gila terancam hukuman penjara 6 tahun karena menjadi tersangka dalam kasus ikut mempromosikan situs judi online.

Emak Gila yang memiliki jutaan pengikut di akun YouTubenya ditangkap polisi pada Senin 31 Juli 2023 lalu. Dirinya meraup keuntungan hingga Rp395 juta dari endorse promosi judi online.

Emak Gila yang di-endorse oleh enam situs judi online, dikabarkan berhasil meraup keuntungan hingga Rp395 juta dalam kurun waktu enam bulan.

Baca Juga : Profil Emak Gila Youtuber Otomotif yang Dipolisikan usai Promosi Judi Online

Melalui dua channel YouTube yaitu Emak002 dan Kehidupan Emak, pria berinisial II yang menamai dirinya dengan sebutan Emak Gila di dua channel YouTube itu mempromosikan situs judi online happybet188, betwin188, beat 4d, pim 4d, moi4d dan Gambler Pensiun.

Menurut AKBP Anggoro Wicaksono, Polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas Emak Gila yang meresahkan karena mempromosikan beberapa situs judi online di YouTube yang telah memiliki jutaan subscriber.

Emak Gila ditangkap saat berada di rumahnya di Jalan Sukasari, Kota Bandung. Dari hasil penyelidikan, Emak Gila telah berhasil mengantongi untung Rp 395 juta.

“Penyidik cyber Ditreskrimsus selanjutnya bergerak melakukan penyelidikan. Tanggal 31 Juli tahun 2023 kami terima pelaporan masyarakat bahwa pelapor membuka media sosial kemudian ditemukan ada seseorang yang melakukan endorse judi online di enam alamat web,” ucap AKBP Anggoro Wicaksono saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jumat 18 Agustus 2023.

Dia menambahkan, akun YouTube milik Emak Gila telah mempromosikan judi online sejak enam bulan terakhir.

“Pelaku mempromosikan judi online sejak Januari hingga Juli atau enam bulan. Hasil keuntungan yang bersangkutan bertahap mendapat keuntungan dari Rp 15 juta, Rp 50 juta. Total keuntungan yang diraih tersangka Rp 395 juta,” terangnya.

Menurut pengakuan pelaku, dirinya ditawari endorsement oleh pemilik situs judi online sebanyak 6 situs.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita beberapa barang bukti seperti motor gede, laptop dan handphone. Barang-barang tersebut didapatkan pelaku lantaran dibeli dari uang hasil endorse mempromosikan situs judi online.

 

 

(Aziz/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Badak Jawa - Instagram BTN Ujung Kulon
Varietas Genetik Turun, Badak Jawa Ujung Kulon Ditranslokasi
Hyundai stargazer terbaru
Hyundai Siap Bawa Mobil Baru ke Indonesia, Stargezer Terbaru Siap Bikin Rival Panas Dingin?
Koin Umayyah
Koin Umayyah Ungkap Fakta Islam Masuk ke Indonesia Bukan ke-13, Fadli Zon: Saatnya Kita Tulis Ulang Sejarah!
vinfast vf3
Pemilik VinFast VF3 Curhat soal Masalah Suspensi, Biaya Ditarif Per Jam Bikin Ogah!
Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC - Dok Persib
Piala Presiden 2025: Persib Dikalahkan Port FC 0-2, Hodak Tetap Senang
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming PSG vs Bayern Munchen Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

2

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

3

Link Live Streaming Persib Bandung vs Port FC Piala Presiden 2025 Selain Yalla Shoot

4

Groundbreaking Masjid Jami Soeprapto Soeparno, Hadirkan Pusat Spiritual dan Sosial Modern di Jakarta Timur

5

Andreeva Jadi Petenis Termuda Sejak 2006 yang Tembus 4 Besar Tiga Grand Slam Beruntun
Headline
oasis adidas
Konser Reuni Oasis Berhasil, Tapi Kolaborasi dengan Adidas Banjir Kritik dan Drama!
Banjir Longsor Bogor - Instagram Bupati Bogor
18 Kecamatan di Bogor Terdampak Banjir dan Longsor, 3 Tewas
Real Madrid
Taklukkan Dortmund 3-2, Real Madrid Melaju ke Semifinal Piala Dunia Antarklub 2025
Tokoh OPM Enos Tipagau Berhasil Dilumpuhkan TNI
Tokoh OPM Enos Tipagau Berhasil Dilumpuhkan TNI

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.