Yaqut Ijinkan Madrasah, KUA Hingga Ribuan Penyuluh Dipakai Pemilu 2024

Cagub Jakarta banyak Gimmick
Ilustrasi-Tempat Pemungutan Suara (Dok. Perludem)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang merevisi beberapa ketentuan dalam UU Pemilu, 15 Agustus. Dimana putusan itu melarang kampanye di tempat ibadah, namun memperbolehkan fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan menjadi lokasi kampanye dengan syarat tertentu.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengaku akan ‘mengerahkan’ Madrasah Aliyah (MA), perguruan tinggi, hingga ribuan penyuluh untuk mendukung Pemilu 2024.

“Kami memiliki Madrasah-madrasah Aliyah yang usianya itu pasti sebagian sudah boleh ikut memilih juga ini bisa dilakukan untuk sosialisasi kepemiluan,” ujar Yaqut, usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait pemilu 2024 antara Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kemenag, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di gedung KPU RI, Jakarta, Jumat (15/9).

BACA JUGA : Putus Tunda Pemilu 2024, 3 Hakim PN Jakpus Disanksi Mutasi

“Kemudian perguruan tinggi yang ada di kementerian agama mulai dari sekolah tinggi, institut kemudian universitas, ini juga bisa dipakai,” lanjutnya.

“Kami memiliki semua instrumen ini dan kami sediakan untuk berkontribusi terhadap pemilu ke depan,” jelas dia, yang juga menjabat Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) itu.

Izin Sosialisasi Lembaga Pendidikan

Terkait izin sosialisasi di lembaga pendidikan ini, Ketua KPU Hasyim Asy’ari menyoroti siswa maupun mahasiswa yang sudah memiliki hak suara alias masuk kategori pemilih.

Selain itu, Hasyim juga menyoroti keterlibatan tenaga pendidikan dalam prose sosialisasi pemilu.

“Dan juga ada dosen, ada tenaga pengajar, ada guru yang saya kira juga dapat berkontribusi dalam pendidikan pemilih, sosilisasi atau bahkan menjadi bagian dari para penyelenggara pemilu,” dalihnya.

Tidak hanya sekolah, Kantor KUA Se Indonesia di gunakan

Tak cuma sekolah, Yaqut juga memberi izin KPU untuk menggunakan kantor urusan agama (KUA) se-Indonesia digunakan untuk kegiatan kepemiluan.

“Kita punya KUA-KUA yang tersebar di seluruh kecamatan di seluruh Indonesia. Nah ini dalam situasi tertentu nanti kami juga akan sediakan, silakan kalau KPU ingin menggunakan kantor-kantor KUA yang ada di Kementerian Agama untuk kegiatan kepemiluan,” ujar dia.

Lebih lanjut Yaqut mengatakan pihaknya bersedia menyediakan instrumen-instrumen guna mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024. Salah satu yang disebut adalah puluhan ribu penyuluh di Kemenag.

“Kami di Kemenag menyediakan seluruh instrumen yang kami punya. Jadi mulai jumlah penyuluh kami ada 50 ribu penyuluh itu bisa dipakai untuk melakukan sosialisasi tentang kepemiluan,” kata Yaqut.

 

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hobi mengupil
Hobi Ngupil Bisa Berisiko?
Jonatan Christie
Takluk dari Antonsen, Jonatan Christie Runner-Up China Masters 2024
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap, Kevin Mendoza Sampaikan Isi Hatinya
Mateo Kocijan absen
Dapat 4 Kartu Kuning, Mateo Kocijan Terpaksa Absen 1 Pertandingan
C2ED7629-D0C4-40F7-ADC5-E2406CEE1D5A
Gunung Dempo Meletus, Jalur Evakuasi Warga Disiapkan
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Tespek Positif Belum Tentu Hamil? Ini Penjelasannya
Headline
Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Raih Gelar Juara Dunia, Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Dedi Kusnandar Mengalami Cedera, Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva
Dan Terjadi Lagi, Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva