JAKARTA, TM.ID: Dipastikan kalau Aldi Taher tidak akan maju jadi Calon Legislatif (Caleg) di Pemilihan Umum serentak 2024 mendatang.
Hal itu terjadi karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta, mencoret namanya dari daftar Bakal Caleg DPRD DKI.
Seperti diketahui, kalau Aldi Taher terdaftar sebagai Bacaleg DPRD DKI dari Partai Bulan Bintang (PBB). Tapi belakangan heboh karena dia ikut mendaftar juga sebagai Bacaleg DPR RI dari Partai Perindo.
Dijelaskan Anggota KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, dicoretnya Aldi Taher usai pihaknya melakukan tahapan verifikasi. PBB dan Perindo sudah ditanya tentang pendaftaran Aldi Taher.
BACA JUGA: Dermawan! Aldi Taher Enggan Dibayar saat Konser, Milih Disumbangkan
“Ketika ada kegandaan pencalonan ini partai harus klarifikasi ke yang bersangkutan. Jadinya milih maju dari partai mana dan dapil mana. Ternyata di PBB tidak ada surat pernyataan tersebut, yang ada di partai Perindo di DPR RI,” terang Dody, Selasa (8/8/2023).
Sampai batas waktu akhir verifikasi, PBB tidak kunjung memberikan batas waktu. Maka dari itu secara tegas KPU mencoret Aldi Taher.
“Jadi di PBB sebagai bakal calon DPRD DKI Jakarta statusnya menjadi tidak memenuhi syarat,” jelas Dody.
Perlu diketahui, tahapan pemilu kini sudah masuk pencermatan daftar calon sementara (DCS). Tahapan ini berlangsung sampai 11 Agustus 2023. Dalam tahapan ini, KPU memberikan kesempatan kepada para partai politik untuk bisa memperbaiki berkas pencalonan bacalegnya.
BACA JUGA: Target Suara Demokrat di Jabar pada Pemilu 2024
Dari hasil verifikasi disebutkan, kalau KPU DKI meloloskan 25 bakal calon Anggota DPD RI daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta, 1.720 bakal calon Anggota DPRD DKI Jakarta yang dinyatakan memenuhi syarat (MS).
“139 bakal calon Anggota DPRD DKI Jakarta tidak memenuhi syarat (TMS),” ucapnya.
(Masnur)