WhatsApp Perkenalkan Fitur Channel dan Cara Menghapusnya

Penulis: hafidah

Fitur Channel WhatsApp
(Dok. theprimetalks)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — WhatsApp secara global telah memperkenalkan fitur Channel kepada pengguna. Fitur ini memberikan cara sederhana dan pribadi untuk menerima pembaruan penting dari individu dan organisasi dalam WhatsApp.

Selain membuat fitur channel di WhatsApp, pengguna juga dapat menghapusnya dengan mudah. Berikut adalah cara menghapus channel WhatsApp:

Cara Menghapus Channel WhatsApp

  1. Buka WhatsApp di ponsel.
  2. Buka tab Updates di halaman seluler atau Channels di web, temukan dan ketuk atau klik channel pengguna untuk membukanya.
  3. Ketuk atau klik nama channel pengguna, lalu pilih Delete channel > Delete.
  4. Masukkan nomor telepon untuk mengonfirmasi, lalu ketuk atau klik Delete.

Menghapus channel WhatsApp adalah tindakan permanen. Setelah channel terhapus, pengguna tidak dapat lagi memperbarui channel tersebut.

Pengikut masih memiliki akses ke channel pengguna setelah terhapus, namun mereka akan menerima pesan sistem yang memberitahu bahwa channel telah terhapus. Mereka tetap dapat melihat pembaruan sebelumnya.

BACA JUGA : Cara Mematikan Timer Pesan Sementara WhatsApp untuk Privasi

Pemirsa yang bukan pengikut tidak akan lagi memiliki akses ke channel atau pembaruan. Channel pengguna tidak dapat diakses melalui pencarian, dan pengguna baru tidak dapat mengikutinya.

Dengan langkah-langkah di atas, pengguna dapat dengan mudah menghapus channel di WhatsApp.

Fitur Channel memberikan cara yang efisien untuk berkomunikasi dan menyampaikan pembaruan kepada pengikut dengan cara yang sederhana dan pribadi.

 

(Hafidah Rismayanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.