JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau agar mewaspadai penipuan penjualan hewan kurban online mendekati Idul Adha 1445 Hijriah.
“Menjelang Idul Adha banyak tawaran kurban secara online. Walau tergolong praktis, namun juga rentan terhadap penipuan,” tulis Ojk dalam keterangannya.
Masyarakat agar diminta berhati-hati bagi akan yang akan berkurban. Adapun ciri-ciri modus penipuan, harga yang sangat murah di bawah pasaran.
BACA JUGA: Apakah Panitia Berhak Dapat Daging Kurban Idul Adha?
Selain itu, tidak terdaftar ataupun berizin pada badan penyalur kurban. Penipuan korban online bercirikan juga nomor rekening tak sesuai dengan badan penyalur kurban.
Masyarkaat juga harus mewaspadai penipuan itu menyangkut data pribadi seperti kode OTP (One Time Password) atau PIN.
Lebih jauh, penipuan tersebut juga identik k dengan tidak memiliki dokumentasi foto dan video saat proses pemilihan, penyembelihan maupun penyaluran kurban.
(Saepul/Usk)