Wanda Hara Resmi Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Wanda Hara Resmi Dilaporkan
(Instagram/@wanda_haraa)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Fashion stylish Wanda Hara resmi dilaporkan ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri pada Rabu (24/7/2024) karena penggunaan cadar saat menghadiri kajian Ustadz Hanan Attaki.

Laporan tersebut diajukan oleh Muhammad Rizky Abdullah bersama tim hukum muslim yang merasa bahwa tindakan Wanda Hara merupakan tindak pidana penistaan agama.

Muhammad Rizky Abdullah, bersama Muhammad Wildan perwakilan dari tim hukum muslim mendatangi Bareskrim sekitar pukul 13.10 WIB untuk mengajukan laporannya.

Mereka menyatakan bahwa tindakan Wanda Hara telah menyakiti umat Islam dan harus ada sanksi sosial yang diberlakukan meskipun Wanda Hara telah meminta maaf secara terbuka melalui Instagram.

“Saya mengatasnamakan pribadi dan juga mengatasnamakan umat muslim serta dari tim hukum muslim yang merasa sakit hati, yang merasa tersinggung atas kelakuan saudara Irwansyah dan atau Wanda Hara yang diduga sudah melakukan tindak pidana penistaan agama Islam,” kata Muhammad Rizky Abdullah di Bareskrim Polri, Rabu (24/7/2024).

Meskipun permintaan maaf telah wanda sampikan. Muhammad Rizky Abdullah tetap merasa perlu melaporkan kasus ini ke pihak berwajib sebagai bentuk penegakan hukum.

Mereka menegaskan bahwa Wanda Hara resmi dilaporkan ini sebagai peringatan bagi masyarakat yang melakukan tindakan serupa.

“Ini bukan hanya sekedar bicara tentang saudara Irwansyah atau Wanda Hara saja . Tapi ini akan sebagian bentuk pelajaran bagi mereka yg mempunyai penyakit sejenis seperti Irwansyah tersebut,” tandasnya.

BACA JUGA : Gegara Wanda Hara, “Circle” Mamah Gigi Dirujak Netizen

Muhammad Wildan menambahkan bahwa mereka membawa bukti-bukti yang akan memperkuat laporan, termasuk potongan video dan status dari Instagram. Mereka optimis bahwa laporan mereka akan diterima dan ditindaklanjuti oleh Bareskrim.

“Kami ada beberapa barang bukti dari media juga ada. Kami juga ada potongan video. Ada status dari Instagram, kemudian saksi, karena kami sebagai pelapor tentu salah satunya adalah saksi. Kami yakin dengan barang bukti yang kami bawa, laporan kami akan diterima,” kata Muhammad Wildan.

 

 

(Hafidah Rismayanti/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City