BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pelaksanaan retreat kepala daerah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan, retreat kepala daerah merupakan perintah dari Undang-Undang.
Oleh sebab itu, pembiayaan retreat berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
“Jadi kami harus memberikan pembekalan kepada kepala daerah baru,” kata Bima kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (4/3/2025).
Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) dan koalisi masyarakat sipil melaporkan kegiatan retret ke komisi antirasuah.
“Kami pastikan semua sesuai aturan dan prosesnya secara cermat, menimbang semua, tidak ada APBD, semua dibiayai APBN,” ujar Bima.
Bima mengatakan, biasanya, pembekalan kepala daerah di gelar di Jakarta. Namun retreat terpaksa dipindahkan ke Akmil Magelang karena banyak kepala daerah dari Pilkada serentak 2025.
Pemerintah, katanya, harus menyesuaikan setiap perubahan, baik lokasi, waktu, dan jumlah peserta. Retreat digelar pada tanggal 21-28 Februari di Akmil Magelang.
BACA JUGA:
Wamendagri: Biaya Retreat Kepala Daerah Wajar demi Amankan APBN
“Ada pergeseran tempat yang biasanya di Jakarta, kemudian bertambah karena pesertanya jadi banyak karena serentak. Kalau dulu kan tidak otomatis perlu tempat yang lain, otomatis bergeser ke Magelang,” ujarnya.
Bima menekankan, perubahan-perubahan tersebut tentu berdampak kepada besaran perencanaan anggaran. Kendati demikian, Bima memastikan, penyesuaian perencanaan penganggaran tetap berpedoman kepada aturan berlaku.
(Kaje/Budis)