BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti Widya Putri mengatakan, Kementerian Perdagangan mempunyai standarisasi khusus untuk pasar rakyat dengan beberapa standar.
“Kementerian perdagangan juga mempunyai standarisasi khusus untuk pasar rakyat, diantaranya yaitu kebersihannya terjaga, hingga kemudian untuk para pengunjungnya itu menjadi nyaman untuk berbelanja,” kata Dyah Roro, Sabtu (22/2/2025).
Selain itu, Dyah juga mengatakan standarisasi lainnya yakni mengenai alat timbang yang digunakan, alat timbang tersebut harus sesuai dan pas.
“Alat timbang yang digunakan itu harus sesuai karena itu menjadi acuan dari harga bahan pokok yang dijual di pasar,” ucapnya
Lebih lanjut, Dyah mengatakan, Kementerian Perdagangan juga melakukan peninjauan harga bahan pokok ini dikarenakan akan menghadapi bulan suci Ramadan serta Hari Raya Idul Fitri.
“Kami dari Kementerian Perdagangan juga melakukan peninjauan harga bahan pokok, ini menjadi sangat penting terkhususnya menjelang bulan suci Ramadan serta Idul Fitri,” ujarnya.
BACA JUGA:
Bapanas Tegaskan Harga Minyakita Tak Boleh Lebih Rp15.700 per Liter
Dyah juga mengatakan, pihaknya memastikan untuk pemantauan harga pokok secara keseluruhan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Saya titipkan agar harga ini stabil, agar kemudian tidak membenani masyarakat di kemudian hari, kita sudah berkoordinasi tidak ada masalah dari segi distribusinya dilapangan, hingga kemudian penyediaannya di pasar-pasar,” pungkasnya.
(Rizky Iman/Usk)