BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus memperkuat langkah pencegahan korupsi melalui peningkatan Survei Penilaian Integritas (SPI) dan penerapan sistem Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP).
Kedua instrumen tersebut menjadi tolok ukur penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengaku kondisi integritas tata kelola pemerintahan di Kota Bandung masih perlu banyak pembenahan.
Berdasarkan hasil evaluasi, nilai SPI Kota Bandung baru mencapai 69, sedangkan target nasional idealnya di atas 78 poin. Sementara itu, skor MCSP sudah mendekati batas ideal dengan nilai 90.
“Kita sekarang bersama KPK sedang melakukan berbagai rangkaian upaya untuk meningkatkan SPI dan MCSP. Dua indikator ini penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan kita benar-benar sehat dan bebas dari praktik korupsi,” kata Farhan, Selasa (21/10/2025).
Meski begitu, Farhan menilai perbaikan integritas bukan sekadar soal angka, melainkan soal kesadaran dan komitmen seluruh aparatur untuk mencegah peluang terjadinya penyimpangan.
“Godaan itu selalu ada di semua level pemerintahan. Yang penting jangan sampai peluang itu menjadi kenyataan. Mencegah orang untuk mencari akal itu sulit, tapi mewujudkan akal untuk korupsi, itu yang bahaya,” ucapnya.
Baca Juga:
PR Berat Menanti Walikota Terpilih Atasi Banjir di Bandung
Farhan pun menegaskan hasil survei tersebut akan dijadikan dasar untuk memperkuat sistem pengawasan dan pembinaan aparatur di lingkungan Pemkot Bandung.
“Nilai-nilai ini bukan untuk disesali, tapi untuk dijadikan bahan perbaikan. Pemerintahan yang sehat tidak lahir dari angka tinggi semata, tapi dari kejujuran dan kesadaran kolektif untuk menjaga integritas,” ujarnya.
Sementara itu, Inspektorat Kota Bandung, Dharmawan, menjelaskan peningkatan nilai SPI dilakukan melalui tiga aspek penilaian yakni internal, eksternal dan expert.
Penilaian dilakukan secara objektif oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melalui mekanisme WA Blast dan QR Code yang disebarkan ke berbagai layanan publik.
“Aspek internal melibatkan ASN, eksternal dari vendor atau mitra kerja, dan expert dari pihak independen. Jadi hasilnya benar-benar objektif dan bisa menjadi bahan introspeksi bagi pemerintah,” ujar Dharmawan.
Dharmawan menambahkan, hasil SPI tahun lalu menunjukkan dua sektor yang masih rentan terhadap praktik korupsi, yaitu pengadaan barang dan jasa, serta jual-beli pengaruh dalam proses pemerintahan.
“Dua sektor itu menjadi perhatian utama. Pengadaan barang dan jasa karena melibatkan banyak pihak, sedangkan jual-beli pengaruh sering terjadi di berbagai lini pemerintahan,” pungkasnya.
(Kyy/Budis)











