JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pasar mobil listrik telah memiliki tempat masyarakat Indonesia. Merek-merek besar dalam pasar mobil listrik, seperti BYD, Hyundai, Wuling, Geely, VinFast, hingga Chery berlomba-lomba menawarkan kendaraan listrik dengan berbagai keunggulan.
Meski sebagai solusi ramah lingkungan, terdapat perbedaan tarif pajak walau adanya insentif dari pemerintah sebagai dukungan untuk masyarakat.
Menurut Kementerian Perindustrian, perbedaan skema pajak yang dilekatkan pada masing-masing merek mobil listrik karena suatu golongan
Mobil Listrik PPN 12 Persen
Misalnya saja, Wuling, Hyundai, MG, Chery, dan Neta saat ini sudah dikenakan PPN sebesar 2 persen dari semestinya 12 persen.
Hal itu karena faktor program kendaraan rendah emisi karbon (Low Carbon Emission Vehicle/LCEV) dan telah memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen.
Mobil-mobil dari merek-merek tersebut dirakit di dalam negeri, sehingga mendapat insentif berupa pengurangan PPN sebesar 10 persen.
BACA JUGA:
Kepastian Subsidi Motor Listrik, Pemerintah Kasih Jatah Kuota Berapa?
Artinya, konsumen hanya dibebani PPN 2 persen. Adapun PPnBM dan bea masuk untuk mobil listrik saat ini memang dibebaskan pemerintah guna mendorong adopsi kendaraan ramah lingkungan.
Merek dengan PPN 12 Persen
Berbeda dengan merek-merek di atas, BYD, AION, Geely, Citroen, VinFast, dan Xpeng tetap dikenakan PPN penuh sebesar 12 persen, meski mereka juga dibebaskan dari bea masuk dan PPnBM.
Keringanan yang diberikan, tak lepas dari komitmen untuk melakukan produksi lokal di Indonesia, dengan syarat bahwa spesifikasi kendaraan yang akan dirakit nanti harus sama dengan unit yang saat ini dijual. Sebagai jaminan, mereka juga diwajibkan menyertakan bank garansi.
Namun, sebaliknya, jika tidak mereka bisa terkena bea masuk sebesar 50 persen dan tetap dikenakan PPN 12 persen.
Walau belum merakit secara penuh, BYD dan VinFast tengah bersiap memproduksi mobil listrik mereka di dalam negeri. Sebut saja, BYD tengah membangun pabrik di Subang, Jawa Barat, yang ditargetkan siap produksi pada awal 2026
Kemudian, VinFast juga menargetkan pabriknya di Subang mulai memproduksi mobil pada kuartal keempat tahun 2025.
Sementara itu, Geely akan memanfaatkan fasilitas perakitan milik PT Handal Indonesia Motor (HIM). Fasilitas ini juga digunakan oleh Chery dan Neta untuk merakit kendaraan mereka.
MG sendiri memanfaatkan lini perakitan dari induk perusahaannya, SAIC International, yang berlokasi di Indonesia. Sedangkan AION dan Citroen akan bergantung pada fasilitas produksi di bawah grup Indomobil.
(Saepul)