BANDUNG,TM.ID: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sampai sekarangh masih kerja keras mencari solusi terbaik dan tercepat menangani darurat sampah. Hal itu sudah dilakukan sejak tanggal 26 Oktober 2023 kemarin.
Perlu diketahui kalau masa kedaruratan masih berlangsung sampai dengan 26 Desember 2023 mendatang. Hal itu sesuai dengan keputusan Pj Wali Kota Bandung, tentang penetapan situasi kedaruratan sampah.
Terkait dengan persoalan sampah, kritik pedas muncul dari Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung, Achmad Nugraha. Dirinya menyoroti langkah Pemkot Bandung yang terkesan lamban, dan malah membalikkan kewajiban kepada masyarakat.
BACA JUGA: Masyarakat Kota Bandung Belum Semuanya Mampu Olah Sampah Secara Mandiri
“Saya harap pemerintah tidak bisa menyalahkan masyarakat. Sampah saat ini tergelar di mana-mana, lautan sampah sulit diselesaikan, masyarakat tidak salah tapi ada sebuah kebijakan yang perlu ditindaklanjuti terkait Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), ini sebetulnya penyelesaian dari kota metropolis semacam Kota Bandung, Kota besar harus selesai permasalahan sampah nya secara cepat,” jelas Achmad Nugraha, Senin (6/11/2023).
Achmad melihat pemerintah telah salah melangkah. Keberadaan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung nomor 5 tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kota Bandung tahun 2022-2024 seolah tak dilakukan.
Padahal menurutnya, rancangan PLTSa yang berlokasi di Gedebage itu sudah dirancang sejak lama akibat longsornya TPA Leuwigajah.
“PLTSa dulu diusulkan karena persoalan Leuwigajah, kita sudah cari tempat dan mau bangun. Perda sudah ada tapi tidak dilaksanakan, ya ini sebuah pembangkangan terhadap peraturan. Katanya asapnya beracun dan lain-lain, Singapura saja ada insenerator? Sekarang fokusnya bagaimana agar sampah selesai, kalau kami terutama Fraksi PDIP mendorong terus tapi kalau tidak ada tindak lanjut dari eksekutif ya mau apa? Sejauh ini eksekutif salah,” ujarnya.
BACA JUGA: Jaga Inflasi Tetap Terkendali, Pemkot Bandung Rutin Gelar Operasi Pasar Murah
“Dulu pada saat keppres kalau tidak salah, meminta para Kepala Daerah bekerja sama untuk insenerator. Baru lah kemudian muncul rencana Legok Nangka. Saya tanya kan bandung sudah ada? Kenapa Legok Nangka? Saya sudah bilang ke Pj Gubernur supaya kita selesaikan sendiri tidak menyusahkan tempat lain,” lanjutnya menambahkan.
(Rizky Iman / Masnur)