Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung Kritik Penanganan Sampah Kota Bandung, Singgung PLTSa

sampah kota Bandung
Ilustrasi: Bau menyengat dari tumpukan sampah sangat menganggu kenyamanan masyarakat.

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sampai sekarangh masih kerja keras mencari solusi terbaik dan tercepat menangani darurat sampah. Hal itu sudah dilakukan sejak tanggal 26 Oktober 2023 kemarin.

Perlu diketahui kalau masa kedaruratan masih berlangsung sampai dengan 26 Desember 2023 mendatang. Hal itu sesuai dengan keputusan Pj Wali Kota Bandung, tentang penetapan situasi kedaruratan sampah.

Terkait dengan persoalan sampah, kritik pedas muncul dari Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung, Achmad Nugraha. Dirinya menyoroti langkah Pemkot Bandung yang terkesan lamban, dan malah membalikkan kewajiban kepada masyarakat.

BACA JUGA: Masyarakat Kota Bandung Belum Semuanya Mampu Olah Sampah Secara Mandiri

“Saya harap pemerintah tidak bisa menyalahkan masyarakat. Sampah saat ini tergelar di mana-mana, lautan sampah sulit diselesaikan, masyarakat tidak salah tapi ada sebuah kebijakan yang perlu ditindaklanjuti terkait Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), ini sebetulnya penyelesaian dari kota metropolis semacam Kota Bandung, Kota besar harus selesai permasalahan sampah nya secara cepat,” jelas Achmad Nugraha, Senin (6/11/2023).

Achmad melihat pemerintah telah salah melangkah. Keberadaan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung nomor 5 tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kota Bandung tahun 2022-2024 seolah tak dilakukan.

Padahal menurutnya, rancangan PLTSa yang berlokasi di Gedebage itu sudah dirancang sejak lama akibat longsornya TPA Leuwigajah.

“PLTSa dulu diusulkan karena persoalan Leuwigajah, kita sudah cari tempat dan mau bangun. Perda sudah ada tapi tidak dilaksanakan, ya ini sebuah pembangkangan terhadap peraturan. Katanya asapnya beracun dan lain-lain, Singapura saja ada insenerator? Sekarang fokusnya bagaimana agar sampah selesai, kalau kami terutama Fraksi PDIP mendorong terus tapi kalau tidak ada tindak lanjut dari eksekutif ya mau apa? Sejauh ini eksekutif salah,” ujarnya.

BACA JUGA: Jaga Inflasi Tetap Terkendali, Pemkot Bandung Rutin Gelar Operasi Pasar Murah

“Dulu pada saat keppres kalau tidak salah, meminta para Kepala Daerah bekerja sama untuk insenerator. Baru lah kemudian muncul rencana Legok Nangka. Saya tanya kan bandung sudah ada? Kenapa Legok Nangka? Saya sudah bilang ke Pj Gubernur supaya kita selesaikan sendiri tidak menyusahkan tempat lain,” lanjutnya menambahkan.

(Rizky Iman / Masnur)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
pelatihan bahasa jepang dan korea kabupaten bandung
600 Peserta Ikuti Pelatihan Gratis Bahasa Jepang dan Korea di Kabupaten Bandung
GIGITAN BERANG-BERANG
Simak, Langkah Darurat Usai Terkena Gigitan Berang-Berang
Edo Febriansah Tak Khawatir Dengan Cuaca Panas Gelora Bung Tomo
Edo Febriansah Tak Khawatir Dengan Cuaca Panas Gelora Bung Tomo
Retret Kepala Daerah
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Minta Kepala Daerah dari PDIP yang Tak Ikut Retret untuk Mundur
stok beras kabupaten bogor
Cek Stok Beras di Bogor Jelang Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Malyda, Penyanyi Legendaris Era 80-an Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun

4

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

5

Bos Pertamina Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp193 Triliun!
Headline
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung
Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP
Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.