BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah mencanangkan peraturan terkait pengaturan jam operasional kendaraan untuk mengurangi tingkat kemacetan yang kerap terjadi terutama di jam sibuk. Meski begitu, wacana tersebut menuai pro kontra di berbagai kalangan masyarakat.
Zeid Rizky Yusuf (35) salah seorang warga Kota Bandung menyambut baik rencana pengaturan jam operasional kendaraan. Menurutnya, hal tersebut bisa turut mengurai kemacetan terutama di jam sibuk pagi dan sore hari.
“Ya biasanya kan macet pagi dan sore itu karena semua orang beraktivitas di jam yang relatif berdekatan. Mungkin ini bisa jadi upaya pemerintah untuk menekan kemacetan yang tiap hari dirasa semakin parah,” kata Zeid, Rabu (23/10/2024).
Selain itu, dirinya menilai banyaknya masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi secara tidak efisien membuat kemacetan semakin parah. Tak hanya itu, kondisi sekolah yang berada di jalan sibuk tak jarang membuat antrian kendaraan tak terhindarkan.
“Banyak orang kan suka bawa kendaraan apalagi mobil yang isinya cuma satu orang. Ini kan terkadang menjadi salah penyebab juga, sehingga pemerintah bisa memberikan regulasi tentang ini,” ucapnya
Berbanding terbalik dengan Yadi (31) pria yang berprofesi sebagai supir ekspedisi ini menilai pengaturan jam operasional kendaraan hanya akan mempersulit sebagian kelompok masyarakat khususnya yang membawa kendaraan besar.
“Ujung-ujungnya kendaraan besar khususnya ekspedisi pasti akan diberi jam operasional yang agak siang. Sedangkan kita juga punya deadline untuk mengantarkan barang secepatnya. Dilema juga kan,” ujarnya
Sementara itu , DPRD Kota Bandung meminta Pemkot untuk melakukan kajian yang lebih detail dalam upaya mengatasi kemacetan. Salah satu faktor yang membuat kemacetan tidak terhindarkan disebut karena bertambahnya jumlah kendaraan.
“Usaha-usaha pemerintah dalam mengurai kemacetan sangat kita apresiasi, walaupun usaha ini sudah berulangkali dilakukan jauh sebelumnya. Namun memang hasilnya belum signifikan perihal pengaturan jam,” kata anggota Komisi C DPRD Kota Bandung, Andri Rusmana.
Andri ingat betul, dulu Kota Bandung sempat menggratiskan angkutan umum untuk siswa sekolah. Hal tersebut bertujuan agar penggunaan kendaraan pribadi bisa ditekan. Namun seiring waktu, kebijakan itu menguap begitu saja.
Belum lagi, aturan zonasi sekolah yang bertujuan agar siswa bisa lebih dekat menuju sekolah dan diharapkan lebih banyak warga yang berjalan kaki atau menggunakan angkutan umum. Akan tetapi lagi-lagi, hal tersebut belum bisa menekan kemacetan.
“Harapannya bisa dengan berjalan kaki atau memakai sepeda atau motor saja sehingga bisa mengurangi kemacetan. Usaha ini sudah berjalan namun belum terlihat hasilnya. Pada kenyataannya berarti sistem zonasi sekolah kurang berhasil menekan kemacetan, berarti ada yang salah kajiannya,” ujarnya
Andri juga menyebut, penyebab kemacetan yang tidak terbendung di Kota Bandung adalah bertambahnya kendaraan bermotor baru secara signifikan. Menurutnya, hal itu jadi salah satu akar masalah kemacetan.
BACA JUGA: Sempat Ditutup Akibat Banyak Kecelakaan, Flyover Ciroyom Direncanakan Beroperasi Akhir Oktober
“Kalau dilihat menurut saya tidak terbendungnya pertambahan kepemilikan kendaraan baru yang lebih dominan menjadi masalah kemacetan di Kota Bandung,” imbuhnya
Andri pun berharap ada integrasi yang memadai antara fasilitas angkutan umum dengan kawasan perkantoran dan sekolah.
“Maka cita-cita dahulu adalah bagaimana mengintegrasikan kendaraan umum dengan fasilitas perkantoran dan sekolah yang ada, seperti tersedianya tempat parkir sepeda mudah didapatkan dekat pemberhentian angkutan umum untuk menuju tempat tujuan,” pungkasnya.
(Rizky Iman/Usk)