Wacana Kantin Sekolah Bayar Retribusi Tuai Ragam Kritikan!

Penulis: Anisa

kantin sekolah baya retribusi
(mahakama)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Wacana mengenai kantin sekolah di Jakarta dikenakan retribusi untuk pendapatan daerah ramai mendapat kritikan.

Wacana tersebut diusulkan oleh Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Sutikno setelah mengetahui keberadaan kantin sekolah di sebuah sekolah yang menerapkan tarif sewa lapak.

“Kantin di SMA 32 di daerah Cipulir, ada sekitar 14 kantin. Tetapi setiap tahunnya membayar Rp5 juta, berarti sudah Rp70 juta di satu sekolah,” ujar Sutikno melansir situs web DPRD DKI Jakarta, Sabtu (23/11/2024).

Sutikno lalu meminta Dinas Pendidikan (Disdik) mendata seluruh kantin yang terdapat di dalam sekolah.

Merespons hal tersebut, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Jakarta membantah ikut menyetujui usulan retribusi kantin sekolah sebagai bagian sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2025.

“FPKB DPRD Jakarta membantah telah menyetujui adanya usulan penarikan retribusi atas seluruh kantin sekolah di Jakarta sebagai sumber PAD,” ujar Ketua Fraksi PKB DPRD Jakarta M. Fuadi Luthfi.

Ia mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk mencari sumber-sumber pendapatan daerah dari sumber lain, bukan dari kantin di sekolah yang merupakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Lebih lanjut, Fuadi mengusulkan agar Pemprov DKI Jakarta lebih tegas dalam menegakkan aturan retribusi pajak kepada para pengusaha besar.

Dirinya justru mendorong agar kelompok UMKM termasuk yang berada di sekolah-sekolah diberi akses permodalan. Menurutnya hal itu bisa berdampak pada usaha berkembang sehingga bisa menyerap tenaga kerja dan mencegah pengangguran.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Purwosusilo menjelaskan, kini terdapat sekitar 1.788 kantin tersebar di seluruh sekolah negeri.

BACA JUGA: Cegah Jajanan Berbahaya, DKP Semarang Sebar Detektif Pangan di Sekolah

Sebanyak 1.305 di sekolah dasar (SD), 293 di sekolah menengah pertama (SMP), 117 di sekolah menengah atas (SMA), dan 73 di sekolah menengah kejuruan (SMK).

Purwosusilo sepakat akan menyiapkan rancangan payung hukum untuk mengiptimalkan potensi pendapatan retribusi daerah dari seluruh kantin sekolah.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Youtube Batasi Video
YouTube Uji Tampilan Baru Tanpa Tanggal Upload dan Jumlah Views, Transparansi Dikorbankan?
arctis_nova_3_black_pdp_tiles_comfortmax_2
SteelSeries Arctis Nova 3 Wireless Resmi Rilis, Manjakan Para Gamer dengan Dual Konektivitas
sapi kurban kabur - Instagram Tana Datar Net
Sapi Kurban Kabur Sembunyi di Kafe di Batusangkar, Pengunjung Berhamburan
sapi kurban tanah datar
Kakek 80 Tahun Tewas Ditendang Sapi Kurban di Tanah Datar
lokasi Longsor tambang Gunung Kuda Cirebon ditutup
Tambang Gunung Kuda Cirebon Ditutup Total, Warga Dilarang Mendekat! Ini Alasannya
Berita Lainnya

1

Artbound, Metode Pendidikan Karakter Berbasis Seni dan Budaya

2

Harganya Hampir Rp 200 Juta? Pemain Timnas Dapat Hadiah Jam Rolex dari Prabowo

3

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

4

Pemkot Bandung Intensif Pantau Kurban dan Pastikan Sehat, Halal, dan Merata Hingga Hari Tasyrik

5

Erwin Sembelih Sapi Kurban dari Presiden dan Wali Kota Bandung: Ini Amanah yang Penuh Makna 
Headline
Erwin Sembelih Sapi Kurban dari Presiden dan Wali Kota Bandung: Ini Amanah yang Penuh Makna 
Erwin Sembelih Sapi Kurban dari Presiden dan Wali Kota Bandung: Ini Amanah yang Penuh Makna 
Persib Resmi Melepas Satu Striker Asingnya 
Persib Resmi Melepas Satu Striker Asingnya 
Pemkot Bandung Intensif Pantau Kurban dan Pastikan Sehat, Halal, dan Merata Hingga Hari Tasyrik
Pemkot Bandung Intensif Pantau Kurban dan Pastikan Sehat, Halal, dan Merata Hingga Hari Tasyrik
Warga Diminta Pilah Sampah Selama Libur Iduladha
Bandung Tanpa TPS, Warga Diminta Pilah Sampah Selama Libur Iduladha

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.