Viral Tendangan Kungfu di Liga 4 DIY, PSSI Jatuhkan Sanki Seumur Hidup

tendangan kungfu liga 4
(X/bolaliar)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Aksi kekerasan terjadi dalam pertandingan Liga 4 Piala Gubernur DIY antara KAFI FC melawan UAD FC. Seorang pemain KAFI FC, Dwi Pilihanto Nugroho, terekam kamera melakukan tendangan kungfu yang mengarah langsung ke wajah pemain UAD FC, Amirul Muttaqin.

Kejadian tersebut berlangsung pada menit ke-72 pertandingan dan dengan cepat menyebar luas di media sosial. Publik pun dibuat geram lantaran keputusan wasit dinilai terlalu ringan.

Alih-alih mengusir pelaku dari lapangan, wasit hanya mengganjar Dwi dengan kartu kuning, keputusan yang langsung menuai kritik keras dari pencinta sepak bola Tanah Air.

Banyak pihak menilai tindakan tersebut masuk dalam kategori serious foul play dan seharusnya berujung kartu merah langsung.

Aksi tendangan kungfu ke area vital kepala pemain lawan dinilai sangat membahayakan keselamatan serta bertentangan dengan prinsip fair play yang dijunjung dalam sepak bola.

Menanggapi polemik yang kian membesar, Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Daerah Istimewa Yogyakarta bergerak cepat dengan menggelar rapat Komite Wasit.

Langkah ini diambil sebagai bentuk evaluasi menyeluruh terhadap kinerja perangkat pertandingan, khususnya dalam penerapan Laws of the Game di level kompetisi daerah.

Dalam pernyataan resminya yang diunggah di media sosial pada Kamis (8/1/2026), Asprov PSSI DIY menegaskan akan melakukan pembenahan internal. Fokus utama diarahkan pada penyegaran regulasi dan peningkatan pemahaman wasit agar insiden serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Melakukan kembali evaluasi dan penyegaran penerapan Laws of the Game dan Regulasi Pertandingan secara menyeluruh kepada Perangkat Pertandingan di lingkungan PSSI DIY,” tulis Asprov PSSI DIY.

Tak berhenti pada evaluasi wasit, Asprov PSSI DIY juga menjatuhkan sanksi tegas kepada Dwi Pilihanto Nugroho.

Baca Juga:

Striker Kroasia Dirumorkan Jadi Bidikan Persib di Jendela Transfer Paruh Musim BRI Super League 2025/2026

5 Alasan Manchester United Pecat Ruben Amorim: Dari Konflik Internal hingga Statistik Terburuk

Pemain KAFI FC tersebut dinyatakan bersalah melanggar Pasal 48 dan Pasal 49 Kode Disiplin PSSI terkait tindakan kekerasan terhadap pemain lawan.

Dalam keputusan Panitia Disiplin, Dwi dijatuhi hukuman larangan beraktivitas sepak bola seumur hidup di seluruh wilayah nasional. Selain itu, ia juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp1 juta.

“Pemain KAFI FC nomor punggung 2 atas nama Dwi Pilihanto Nugroho dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran Pasal 48 juncto Pasal 49 juncto Pasal 10 juncto Pasal 19 Kode Disiplin PSSI 2025,” tulis pernyataan resmi Asprov PSSI DIY, Kamis (8/1/2026)

Meski demikian, PSSI Asprov DIY melalui Panitia Disiplin Liga 4 tidak menjelaskan secara rinci apakah Dwi masih memiliki ruang untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.

Kasus ini bukan yang pertama terjadi di kompetisi Liga 4. Sebelumnya, Komite Disiplin Asprov PSSI Jawa Timur juga menjatuhkan sanksi serupa kepada pemain PS Putra Jaya Pasuruan, M. Hilmi Gimnastiar.

Ia dihukum larangan beraktivitas sepak bola seumur hidup akibat aksi tendangan kungfu terhadap pemain Perseta 1970 Tulungagung dalam Liga 4 Jawa Timur.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

7 Aplikasi Menambah Like TikTok Gratis

2

3

Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri