Viral Taksi Online Dihadang Ojek Pangkalan di Cimekar Bandung

-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TM.ID: Perilaku oknum ojek pangkalan yang menghadang taksi online yang sedang membawa penumpang di Cimekar, Kabupaten Bandung viral di media sosial Tiktok.

Penghadangan yang dialami taksi online itu direkam dalam mobil dan video diunggah pada akun Tiktok @Bidamcantik1616.

Dalam video itu, sopir taksi online sempat cekcok dengan sejumlah penghadang ojek pangkalan. Cekcok itu dikarenakan wilayah yang mana tempat sopir taksi online menjemput penumpangnya adalah zona yang dilarang.

BACA JUGA: Viral! Aksi Mesum Terekam di Kaca Hotel Tasikmalaya

Menurut sang sopir, wilayah itu terbebas dari zona merah yang dianggap oleh pangkalan ojek itu. Pada perdebatan itu, bahkan diwarnai umpatan yang dilontarkan oknum pangkalan ojek.

Lantaran cekcok kedua belah pihak penumpang ikut membela diri. Penumpang itu pun ikut membela sopir, karena dirinya yang meminta untuk dijemput di dekat stasiun.

Namun, oknum pangkalan ojek itu menekankan dengan argumen taksi online yang tak boleh menjemput penumpang dalam wilayahnya.

Akhirnya, penumpang taksi online itu memilih mengalah dan menunggu dijemput di titik yang diperbolehkan oleh mereka.

“Biarin teh di depan aja (kepada sodaranya yang juga sudah masuk ke dalam mobil), posisinya saya enggak tahu,” teriak penumpang itu sambil berjalan keluar mobil.

Setelah dikonfirmasi dari Kapolsek Gedebage, Kompol Kurnia membenarkan insiden yang menjadi viral itu.

Menurutnya, itu merupakan kesalahpahaman pada kedua pihak yang terjadi pada Kamis (18/5/2023) pukul 09.00 WIB.

“Kemarin sudah dipertemukan, sudah ada kesepakatan kalau ada yang pesan disekitaran Cimekar tidak akan diambil oleh online,” ujarnya.

Kurnia melanjutkan, tidak ada pengajuan hukum yang dilakukan oleh pihak taksi online setelah mengalami penghadangan.

“Tidak ada, hasil kesepakatan ini kesalahpahaman dan yang buat viral itu enggak terima diturunkan oleh pihak ojek pangkalan,” tuturnya.

“Sudah musyawarah, sudah buat surat pernyataan,” tambahnya.

Kurnia pun mengimbau kepada masyarakat yang terutama berada di daerah Bandung, untuk melaporkan jika mengalami gangguan Kamtibmas.

“Ke depannya bagi masyarakat yang ada masalah lebih baik dibicarakan, jangan sampai apa-apa sudah diviralkan. Selama masih bisa dimusyawarahkan, lebih baik dimusyawarahkan dari pada nanti menjadi masalah yang lebih besar antara online dan ojek pangkalan,” pungkasnya mengutip Detik.

BACA JUGA: Viral! Seorang Anak Dikecam Netizen, Bentak Ayah saat Wisuda

(Saepul/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025