Viral Taksi Online Dihadang Ojek Pangkalan di Cimekar Bandung

Penulis: Saepul

[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TM.ID: Perilaku oknum ojek pangkalan yang menghadang taksi online yang sedang membawa penumpang di Cimekar, Kabupaten Bandung viral di media sosial Tiktok.

Penghadangan yang dialami taksi online itu direkam dalam mobil dan video diunggah pada akun Tiktok @Bidamcantik1616.

Dalam video itu, sopir taksi online sempat cekcok dengan sejumlah penghadang ojek pangkalan. Cekcok itu dikarenakan wilayah yang mana tempat sopir taksi online menjemput penumpangnya adalah zona yang dilarang.

BACA JUGA: Viral! Aksi Mesum Terekam di Kaca Hotel Tasikmalaya

Menurut sang sopir, wilayah itu terbebas dari zona merah yang dianggap oleh pangkalan ojek itu. Pada perdebatan itu, bahkan diwarnai umpatan yang dilontarkan oknum pangkalan ojek.

Lantaran cekcok kedua belah pihak penumpang ikut membela diri. Penumpang itu pun ikut membela sopir, karena dirinya yang meminta untuk dijemput di dekat stasiun.

Namun, oknum pangkalan ojek itu menekankan dengan argumen taksi online yang tak boleh menjemput penumpang dalam wilayahnya.

Akhirnya, penumpang taksi online itu memilih mengalah dan menunggu dijemput di titik yang diperbolehkan oleh mereka.

“Biarin teh di depan aja (kepada sodaranya yang juga sudah masuk ke dalam mobil), posisinya saya enggak tahu,” teriak penumpang itu sambil berjalan keluar mobil.

Setelah dikonfirmasi dari Kapolsek Gedebage, Kompol Kurnia membenarkan insiden yang menjadi viral itu.

Menurutnya, itu merupakan kesalahpahaman pada kedua pihak yang terjadi pada Kamis (18/5/2023) pukul 09.00 WIB.

“Kemarin sudah dipertemukan, sudah ada kesepakatan kalau ada yang pesan disekitaran Cimekar tidak akan diambil oleh online,” ujarnya.

Kurnia melanjutkan, tidak ada pengajuan hukum yang dilakukan oleh pihak taksi online setelah mengalami penghadangan.

“Tidak ada, hasil kesepakatan ini kesalahpahaman dan yang buat viral itu enggak terima diturunkan oleh pihak ojek pangkalan,” tuturnya.

“Sudah musyawarah, sudah buat surat pernyataan,” tambahnya.

Kurnia pun mengimbau kepada masyarakat yang terutama berada di daerah Bandung, untuk melaporkan jika mengalami gangguan Kamtibmas.

“Ke depannya bagi masyarakat yang ada masalah lebih baik dibicarakan, jangan sampai apa-apa sudah diviralkan. Selama masih bisa dimusyawarahkan, lebih baik dimusyawarahkan dari pada nanti menjadi masalah yang lebih besar antara online dan ojek pangkalan,” pungkasnya mengutip Detik.

BACA JUGA: Viral! Seorang Anak Dikecam Netizen, Bentak Ayah saat Wisuda

(Saepul/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Doa menyembelih hewan kurban
Panduan Lengkap Tata Cara, Niat dan Doa Menyembelih Hewan Kurban
yashica_fx-d_serial_253099_202206261202
Yashica FX-D: Kamera Retro Kekinian yang Bikin Feed Instagram Makin Estetik
Ikan Kiamat
CEK FAKTA: Penampakan Ikan Kiamat Gegerkan Dunia
01hvagq5dvh980myy2j6
Kayla Harrison Dihujani Tuduhan Steroid, Reaksinya Bikin Publik Terdiam!
masuk sekolah jam 6 pagi-1
Ini Respon Wamendikdasmen Soal Masuk Sekolah Jam 6 Pagi
Berita Lainnya

1

Suasana Asri di Pesawahan Kaki Gunung Malabar

2

Mahasiswa UNIBI Antusias Ikuti Creative Workshop JNE dan Siap Berkarya di JNE Content Competition: Inspirasi Tanpa Batas

3

Farhan Ingatkan Warga Potong Hewan Kurban di RPH Agar Sesuai Syariat

4

Mulai Juli 2025, Jam Masuk Sekolah di Jawa Barat Ditetapkan Pukul 06.30 WIB

5

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!
Headline
Korban pencabulan guru ngaji garut
Polres Garut Buka Posko Pengaduan Korban Pencabulan Guru Ngaji, Hubungi Nomor Ini!
pencarian korban longsor cirebon
Pencarian Hari Keenam: 4 Korban Longsor Cirebon Belum Ditemukan, Tim Pencari Dihantui Longsor Susulan
Creative Workshop JNE Content Competition
Creative Workshop JNE Content Competition "Inspirasi Tanpa Batas" Disambut Semangat Mahasiswa Universitas Bhakti Kencana
Masa Depan Beckham Putra di Persib Akhirnya Terjawab 
Masa Depan Beckham Putra di Persib Akhirnya Terjawab 

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.