JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) buka suara terkait munculnya surat undangan rapat berkop resmi yang membahas pernikahan anak Kepala BNPB Letjen Suharyanto. Surat bernomor 402/SU/PR.0103/08/2025 yang ditandatangani Sekretaris Utama BNPB Rustian tersebut menyebar luas hingga viral di media sosial.
Dalam berkop itu, disebutkan bahwa agenda rapat membahas pernikahan anak Kepala BNPB berlangsung pada Rabu, 13 Agustus 2025, bertempat di Ruang Rapat Aula Sutopo Purwo Nugroho Lt. 15 Graha BNPB, Jalan Pramuka Kavling 38, Jakarta Timur.
Viralnya surat rapat itu, Rustian menegaskan, undangan tersebut sebenarnya hanya ditujukan kepada panitia yang sudah ditetapkan oleh Letjen Suharyanto.
“Panitia ini ada internalnya BNPB, ada juga di sebagian angkatannya beliau, termasuk juga polisinya. Jadi artinya sudah terbentuknya panitia maka perlu diadakan rapat pertama kalinya,” kata Rustian dalam konferensi pers daring, dikutip Minggu (24/8/2025).
Ia menjelaskan, kepanitiaan tersebut hanya berperan untuk membantu wedding organizer (WO) yang sudah dipilih langsung oleh Suharyanto.
BACA JUGA:
Viral! Warga Ramai-ramai Cari Anak Hilang di Kuburan, Diculik Wewe Gombel?
Viral! Perangkat Desa Hedon Pamer, Gaji Rp 2 Juta Bisa Punya Mobil?
“Kami ditunjuk di kepanitiaan ini hanya membantu WO yang sudah beliau tunjuk dengan apa namanya ya memberikan masukan-masukan karena kita panitia otomatis mengkonsolidasikan semua seksi-seksi yang dibentuk,” jelas Rustian.
Lebih lanjut, Rustian menjelaskan bahwa pada saat rapat direncanakan, Suharyanto sedang menjalankan tugas dinas keluar kota untuk menangani bencana seperti longsor, kebakaran hutan, hingga banjir.
Karena itu, penggunaan kop surat resmi BNPB dipilih agar seluruh panitia bisa berkumpul di kantor BNPB dan mengadakan rapat secara daring bersama Suharyanto.
Terkait anggaran, Rustian menegaskan bahwa agenda tersebut tidak menggunakan dana dari BNPB, sesuai arahan langsung dari Kepala BNPB.
“Beliau mewanti-wanti ke saya berdua tidak akan ada menggunakan anggaran yang ada di BNPB,” tegasnya.
Menurut Rustian, hal ini sangat dipahami Suharyanto yang merupakan anggota TNI, sehingga mengetahui betul aturan penggunaan anggaran negara. Ia juga menambahkan bahwa pelaksanaan rapat dilakukan di luar jam kantor.
Meski demikian, Rustian menyampaikan apresiasi atas perhatian publik terkait hal ini. “Kami berterima kasih atas koreksi dari masyarakat dan tentu akan melakukan perbaikan ke depannya,” ujarnya.
(Saepul)