Viral RW Minta THR ke Warga, Rano Karno: Jangan Gila-gilaan!

Penulis: Saepul

rw minta thr
(Instagram/Si.Rano)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno menanggapi viralnya surat edaran (SE) dari salah satu pengurus RW di kawasan Jakarta Barat, meminta uang THR senilai Rp 1.000.000.

“Kalau bilang oknum berarti kan oknum, ya pasti itu nggak boleh ya,” kata Rano saat di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, dikutip Sabtu (15/03/2025).

Ia tak menanggapi banyak mengenai hal itu. Akan tetapi, menyerahkan sanksi kepada aparat penegak hukum.

“Kalau sanksi kan kita bukan penegak hukum,” ujar Rano.

Pada sisi lain, Rano phak RT maupun RW dapat mengedarkan SE kepada warganya. Namun, dalam hal konteks kepentingan bersama-sama.

“Mohon maaf nih RT/RW, saya juga mengeluarkan surat edaran, untuk apa? Misalnya untuk lebaran satpam. Itu juga normal, tapi juga ada ketentuan, jangan gila-gilaan, nggak boleh itu,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, foto surat edaran (SE) dari salah satu pengurus RW di Jakarta, viral di media sosial. Pasalnya, SE tersebut, memuat permintaan Tunjangan Hari Raya (THR).

BACA JUGA:

Viral Pengurus RW Minta THR, Wajarkah?

Viral Kabur dari Lapas, Keluarga Antarkan Napi yang Melarikan Diri

Diketahui, surat permintaan THR itu sudah teregalisir dari pengurus wilayah RW 02, Kelurahan Jembatan Lima, Jakarta Barat.

Melihat unggahan foto dari akun Instagram @jakbarviral, dalam surat itu THR bagian dari  parkir, yang tertulis ‘Laksa Street”. Diterangkan juga, hasil dari penarikan dana itu, akan dialokasikan anggota Linmas serta kepengurusan RW setempat.

Selain itu, tertulis juga besaran nominal yang mereka minta sebesar Rp 1.000.000. Mereka meminta, THR itu ditunaikan, sebelum satu minggu menjelang hari Idul Fitri.

“Adapun besar dana Tunjangan Hari Raya tersebut sebesar Rp 1.000.000 ,- (Satu Juta Rupiah) per perusahaan,” kata pengurus RW dalam SE tersebut.

Namun, di sisi lain dalam tangkap layar percakapan singkat pada unggahan halaman kedua, tempat yang disebut dalam SE itu, merupakan titik penurunan barang UMKM.

Padahal, dalam unggahan itu diklaim, para pelaku usaha telah membayar bulanan ke RW. Meski begitu, bukan menjadi masalah untuk bayar.

“Kalo itu si kita ga masalah. Yg jd masalah imi thr dipatok dengan harga sejuta,” keluh pesan dari salah seorang pelaku usaha dalam unggahan itu.

Dalam unggahan itu pun diungkapkan, bahwa di kawasan itu terdapat banyak gudang sebagai sarana distribusi untuk pengiriman ke luar daerah.

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Nok Nang Dermayu 2025 - Dok Pemkab Indramayu
Nok Nang Dermayu Siap Bersaing di Moka Jabar 2025
Pendanaan Konservasi Laut
Pemerintah Luncurkan Inovasi Pendanaan Kawasan Konservasi Laut Pertama di Dunia
BYD M6
Kiprah Manis BYD M6 Selama 1 Tahun di Indonesia, Laris karena ini!
Ikan Nila Sakti Cirebon - Dok Pemkab Cirebon
Nila Sakti, Ikon Baru yang Menghidupkan Geliat Perikanan Cirebon
32ec9c2ca3dd557e474e4e74820e7934
Vlad’s App dan Ambisi Rusia Membangun Kedaulatan Digital Nasional
Berita Lainnya

1

Mengawal Janji Konstitusi: Pendidikan Dasar Gratis Untuk Siapa?

2

Viral HMPV: Ketahui Penyebab Infeksi Saluran Pernapasan dan Pencegahannya

3

Pattern Recognition dalam Psikologi Kognitif: Mekanisme, Fungsi, dan Faktor yang Mempengaruhinya

4

Coding dan AI: Senjata Belajar di Era Society 5.0

5

KDM Resmi Buka MTQH ke-39, Bupati Bandung: Terima Kasih Pak Gubernur Atas Kepercayaannya Sebagai Tuan Rumah
Headline
Piala Presiden 2025 Akan Digelar di Dua Stadion, Berikut Jadwal Lengkapnya 
Piala Presiden 2025 Akan Digelar di Dua Stadion, Berikut Jadwal Lengkapnya 
pemprov jabar utang BPJS Kesehatan
Ridwan Kamil Wariskan Utang BPJS Kesehatan Rp 300 M, Pemprov Jabar Kelabakan
PM Israel sebut Iran ingin bunuh donald trump
PM Israel Sebut Iran Ingin Bunuh Donald Trump
Gunung Gamalama Alami Peningkatan Aktivitas Kegempaan dengan Ancaman Bahaya Lontaran Material Kawah
Gunung Gamalama Alami Peningkatan Aktivitas Kegempaan dengan Ancaman Bahaya Lontaran Material Kawah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.