JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno menanggapi viralnya surat edaran (SE) dari salah satu pengurus RW di kawasan Jakarta Barat, meminta uang THR senilai Rp 1.000.000.
“Kalau bilang oknum berarti kan oknum, ya pasti itu nggak boleh ya,” kata Rano saat di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, dikutip Sabtu (15/03/2025).
Ia tak menanggapi banyak mengenai hal itu. Akan tetapi, menyerahkan sanksi kepada aparat penegak hukum.
“Kalau sanksi kan kita bukan penegak hukum,” ujar Rano.
Pada sisi lain, Rano phak RT maupun RW dapat mengedarkan SE kepada warganya. Namun, dalam hal konteks kepentingan bersama-sama.
“Mohon maaf nih RT/RW, saya juga mengeluarkan surat edaran, untuk apa? Misalnya untuk lebaran satpam. Itu juga normal, tapi juga ada ketentuan, jangan gila-gilaan, nggak boleh itu,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, foto surat edaran (SE) dari salah satu pengurus RW di Jakarta, viral di media sosial. Pasalnya, SE tersebut, memuat permintaan Tunjangan Hari Raya (THR).
BACA JUGA:
Viral Pengurus RW Minta THR, Wajarkah?
Viral Kabur dari Lapas, Keluarga Antarkan Napi yang Melarikan Diri
Diketahui, surat permintaan THR itu sudah teregalisir dari pengurus wilayah RW 02, Kelurahan Jembatan Lima, Jakarta Barat.
Melihat unggahan foto dari akun Instagram @jakbarviral, dalam surat itu THR bagian dari parkir, yang tertulis ‘Laksa Street”. Diterangkan juga, hasil dari penarikan dana itu, akan dialokasikan anggota Linmas serta kepengurusan RW setempat.
Selain itu, tertulis juga besaran nominal yang mereka minta sebesar Rp 1.000.000. Mereka meminta, THR itu ditunaikan, sebelum satu minggu menjelang hari Idul Fitri.
“Adapun besar dana Tunjangan Hari Raya tersebut sebesar Rp 1.000.000 ,- (Satu Juta Rupiah) per perusahaan,” kata pengurus RW dalam SE tersebut.
Namun, di sisi lain dalam tangkap layar percakapan singkat pada unggahan halaman kedua, tempat yang disebut dalam SE itu, merupakan titik penurunan barang UMKM.
Padahal, dalam unggahan itu diklaim, para pelaku usaha telah membayar bulanan ke RW. Meski begitu, bukan menjadi masalah untuk bayar.
“Kalo itu si kita ga masalah. Yg jd masalah imi thr dipatok dengan harga sejuta,” keluh pesan dari salah seorang pelaku usaha dalam unggahan itu.
Dalam unggahan itu pun diungkapkan, bahwa di kawasan itu terdapat banyak gudang sebagai sarana distribusi untuk pengiriman ke luar daerah.
(Saepul/Aak)