Viral! Petugas Dishub DKI Jakarta Diseret Taksi Online Hingga Menteng

Penulis: Saepul

dishub taksi online
Foto (Instagram/@lensa_berita_jakarta
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Sebuah video memperlihatkan, seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) diseret di atas kap mesin taksi online, viral di media sosial.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @lensa_berita_jakarta, awalnya petugas dari Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Selatan akan melakukan pemeriksaan terhadap mobil Avanza merah bernopol A 1679 YG.

Namun, sopir mobil tersebut menolak untuk diperiksa, yang akhirnya nekat melakukan aksi membahayakan tersebut.

Sopir taksi online yang berinisial AR itu menyeret petugas Dishub berinisial YI dengan posisi tubuhnya sudah di atas kap mesin mobil.

BACA JUGA: Viral! Maling Tanpa Busana Ditangkap, Ilmu Tak Kasat Matanya Gagal?

“Pada saat anggota bersama Danru melakukan monitoring parkir liar jam 13.30 WIB di wilayah Kecamatan Setiabudi untuk menindak lanjuti laporan masyarakat, pada saat penggebahan kendaraan yang sedang parkir bukan pada tempatnya (parkir liar) di Jalan Denpasar Raya, ada salah satu pengendara mobil Avanza merah A 1679 YG merekam kegiatan anggota sambil pengendara tersebut mengacungkan jari tengah ke semua petugas,” tulis akun resmi Dishub Jakarta Selatan pada unggahan vidio milik akun Instagram @lensa_berita_jakarta, dikutip Kamis (4/1/2023).

Alasan AR harus diberhentikan oleh petugas Dishub lantaran dirinya terpantau empat kali bolak-balik di Jalan Denpasar Raya. Lantas, petugas kemudian menghentikan AR untuk menanyakan secara langsung maksud dan tujuan bolak-balik di daerah tersebut.

“Pengendaranya merekam dan mengacungkan jari tengah tetapi pengendara tidak kooperatif. Lanjut pengendara tersebut memilih tancap gas dan hampir menabrak petugas,” tulis akun Dishub Jakarta Selatan.

“Salah satu petugas lagi berusaha menghindari terjangan mobil tersebut terbawa di atas kap mesinnya sampai terbawa ke daerah Menteng.

Kejadian terjadi sekitar pukul 15.30 WIB, dan sempat menabrak pengendara roda 2 tapi tidak berhenti malah melaju kencang,” lanjut keterangannya.

Pengemudi taksi online itu mengemudikan kendaraanya hingga di daerah Menteng, dengan petugas Dishub yang masih terbawa oleh kendaraanya .

AR harus dibawa ke Polsek Metro Setia Budi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pengemudi memohon maaf dan ampun kepada anggota selanjutnya anggota memaafkan yang bersangkutan untuk tidak mengulangi perbuatan di depan petugas kepolisian selanjutnya membuat perjanjian di atas materai dan diselesaikan dengan damai,” pungkasnya.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Agung Yansusan
Agung Yansusan Soroti Minol Ilegal dan Tramadol Dijual Bebas di Warung
Peneliti UGM
Peneliti UGM Temukan 7 Spesies Baru Lobster Air Tawar di Papua Barat
Pria pistol
Pria Tenteng Pistol di Lampu Merah, Endingnya Bikin Geleng-geleng!
polisi pungli
Akibat Pungli di Jalan, Polisi Nakal di Medan Dikirim ke Sel!
Pemilu MK
Putusan MK Pelaksanaan Pemilu Nasional dan Lokal, Cederai Konstitusi?
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Seorang Warga Sroyo Jateng Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi Sapi Hibah dari Kementan

3

Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal

4

Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

5

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral
Headline
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.