BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polisi mengusut dugaan penganiayaan terhadap balita berusia 2 tahun di Daycare (Wensen School Indonesia) Cimanggis, Depok. Polisi mengungkap kasus ini terbongkar setelah orang tua korban dilapori oleh guru di daycare.
“Berdasarkan keterangan pelapor bahwa pada hari Rabu, 24 Juli 2024 pelapor dihubungi oleh aunty selaku guru di WSI yang memberitahu pelapor bahwa anaknya histeris ketika melihat Terlapor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Rabu (31/7/2024).
Singkatnya, rekaman CCTV di tempat penitipan anak itu dibuka. Dari situlah, orang tua mengetahui anaknya mendapat penganiayaan dari pelaku.
“Diketahui berdasarkan rekaman CCTV WSI bahwa pada tanggal 10 Juni 2024 Terlapor melakukan pemukulan kepada korban,” ungkapnya.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Metro Depok. Saat ini polisi masih menyelidiki laporan orang tua korban tersebut.
Pemilik Daycare Dicurigai
Pihak orang tua korban mengungkap pelaku penganiayaan anaknya. Pelaku merupakan wanita berinisial MI yang merupakan pemilik daycare sekaligus influencer parenting.
“Pada intinya, kami ingin menjelaskan bahwa korban atau anak dari Ibu RD telah mengalami tindakan penganiayaan fisik maupun psikis yang diduga dilakukan oleh inisial MI, salah satu pemilik atau owner dari daycare yang ada di Depok,” kata kuasa hukum korban, Leon Maulana Mirza, di KPAI, Selasa (30/7).
Leon mengatakan pihaknya memiliki sejumlah bukti kuat terkait kasus tersebut. Bukti-bukti itu juga diserahkan pada KPAI dalam pengaduannya.
BACA JUGA: Kematian Afif, KPAI Menduga Akibat Disiksa Polisi!
“Atas tindakan tersebut, kami juga memiliki beberapa bukti yang kuat, yang sudah dilampirkan juga dalam pengaduan ini, sudah diserahkan,” imbuhnya.
Sementara itu, Komisioner KPAI Dian Sasmita mengatakan pihaknya sudah menerima pengaduan kasus penganiayaan balita di Depok, Jawa Barat tersebut. Pihaknya saat ini tengah menelaah kasus tersebut, dan menerima berkas maupun barang bukti.
(Kaje/Aak)