Viral Penganiayaan Balita di Daycare Depok, Orang Tua Ngadu ke KPAI!

Aniaya Dua Balita
(Freepik)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polisi mengusut dugaan penganiayaan terhadap balita berusia 2 tahun di Daycare (Wensen School Indonesia) Cimanggis, Depok. Polisi mengungkap kasus ini terbongkar setelah orang tua korban dilapori oleh guru di daycare.

“Berdasarkan keterangan pelapor bahwa pada hari Rabu, 24 Juli 2024 pelapor dihubungi oleh aunty selaku guru di WSI yang memberitahu pelapor bahwa anaknya histeris ketika melihat Terlapor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Rabu (31/7/2024).

Singkatnya, rekaman CCTV di tempat penitipan anak itu dibuka. Dari situlah, orang tua mengetahui anaknya mendapat penganiayaan dari pelaku.

“Diketahui berdasarkan rekaman CCTV WSI bahwa pada tanggal 10 Juni 2024 Terlapor melakukan pemukulan kepada korban,” ungkapnya.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Metro Depok. Saat ini polisi masih menyelidiki laporan orang tua korban tersebut.

Pemilik Daycare Dicurigai

Pihak orang tua korban mengungkap pelaku penganiayaan anaknya. Pelaku merupakan wanita berinisial MI yang merupakan pemilik daycare sekaligus influencer parenting.

“Pada intinya, kami ingin menjelaskan bahwa korban atau anak dari Ibu RD telah mengalami tindakan penganiayaan fisik maupun psikis yang diduga dilakukan oleh inisial MI, salah satu pemilik atau owner dari daycare yang ada di Depok,” kata kuasa hukum korban, Leon Maulana Mirza, di KPAI, Selasa (30/7).

Leon mengatakan pihaknya memiliki sejumlah bukti kuat terkait kasus tersebut. Bukti-bukti itu juga diserahkan pada KPAI dalam pengaduannya.

BACA JUGA: Kematian Afif, KPAI Menduga Akibat Disiksa Polisi!

“Atas tindakan tersebut, kami juga memiliki beberapa bukti yang kuat, yang sudah dilampirkan juga dalam pengaduan ini, sudah diserahkan,” imbuhnya.

Sementara itu, Komisioner KPAI Dian Sasmita mengatakan pihaknya sudah menerima pengaduan kasus penganiayaan balita di Depok, Jawa Barat tersebut. Pihaknya saat ini tengah menelaah kasus tersebut, dan menerima berkas maupun barang bukti.

 

(Kaje/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
ono surono siap dampingi aura cinta
Heboh Dana Hibah Miliaran Rupiah untuk Lembaga Keagamaan di Jabar, DPRD Minta Verifikasi Ketat
2690191361
Polri Selamatkan Ketua Komnas HAM Papua dari Serangan Penembakan KKB
rocky gerung gibran
Rocky Gerung Kritik Video Monolog Gibran: Mewakili Cara Berpikirnya!
KASUS ppds
Menkes: Kasus Bullying PPDS Undip Lebih Parah dari RSHS
DKPP RI sengketa pilkada karawang
Makan Bersama Paslon Pilkada 2024? DKPP Putuskan Ketua KPU Karawang Tidak Langgar Kode Etik
Berita Lainnya

1

Bandung Digital Academy: Smart City hingga AI dalam Jurnalistik

2

Hasan Nasbi Mundur dari Kepala PCO

3

Liverpool Juarai Liga Inggris Musim 2024-2025

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

David da Silva Curahkan Isi Hatinya dan Akui Ini Menjadi Musim Terberat Sepanjang Karirnya
Headline
Arsenal
Link Live Streaming Arsenal vs PSG Semifinal Liga Champions Selain Yalla Shoot
pemugaran situs Gunung Padang
Fadli Zon: Pemugaran Situs Gunung Padang akan Dilakukan Meski Tanpa Cetak Biru
Ilustrasi-SMA-Unggulan-Garuda-Jpeg
Viral Video Ujian Biologi Gambar Alat Kelamin di SMAN 1 Cililin, Ini Penjelasan Pihak Sekolah
suar mahasiswa awards
Teropong Media Siap Kolaborasi dengan UNIBI Melalu Suar Mahasiswa Awards

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.