Viral Penganiayaan Balita di Daycare Depok, Orang Tua Ngadu ke KPAI!

Aniaya Dua Balita
(Freepik)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polisi mengusut dugaan penganiayaan terhadap balita berusia 2 tahun di Daycare (Wensen School Indonesia) Cimanggis, Depok. Polisi mengungkap kasus ini terbongkar setelah orang tua korban dilapori oleh guru di daycare.

“Berdasarkan keterangan pelapor bahwa pada hari Rabu, 24 Juli 2024 pelapor dihubungi oleh aunty selaku guru di WSI yang memberitahu pelapor bahwa anaknya histeris ketika melihat Terlapor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Rabu (31/7/2024).

Singkatnya, rekaman CCTV di tempat penitipan anak itu dibuka. Dari situlah, orang tua mengetahui anaknya mendapat penganiayaan dari pelaku.

“Diketahui berdasarkan rekaman CCTV WSI bahwa pada tanggal 10 Juni 2024 Terlapor melakukan pemukulan kepada korban,” ungkapnya.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Metro Depok. Saat ini polisi masih menyelidiki laporan orang tua korban tersebut.

Pemilik Daycare Dicurigai

Pihak orang tua korban mengungkap pelaku penganiayaan anaknya. Pelaku merupakan wanita berinisial MI yang merupakan pemilik daycare sekaligus influencer parenting.

“Pada intinya, kami ingin menjelaskan bahwa korban atau anak dari Ibu RD telah mengalami tindakan penganiayaan fisik maupun psikis yang diduga dilakukan oleh inisial MI, salah satu pemilik atau owner dari daycare yang ada di Depok,” kata kuasa hukum korban, Leon Maulana Mirza, di KPAI, Selasa (30/7).

Leon mengatakan pihaknya memiliki sejumlah bukti kuat terkait kasus tersebut. Bukti-bukti itu juga diserahkan pada KPAI dalam pengaduannya.

BACA JUGA: Kematian Afif, KPAI Menduga Akibat Disiksa Polisi!

“Atas tindakan tersebut, kami juga memiliki beberapa bukti yang kuat, yang sudah dilampirkan juga dalam pengaduan ini, sudah diserahkan,” imbuhnya.

Sementara itu, Komisioner KPAI Dian Sasmita mengatakan pihaknya sudah menerima pengaduan kasus penganiayaan balita di Depok, Jawa Barat tersebut. Pihaknya saat ini tengah menelaah kasus tersebut, dan menerima berkas maupun barang bukti.

 

(Kaje/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Aplikasi CapCut
Cara Edit Video Menggunakan Aplikasi CapCut
Komisi XI DPR RI Ingatkan Pemerintah Minimalkan Kebocoran Anggaran Negara
Rawan di Korupsi, Komisi XI DPR RI Ingatkan Pemerintah Minimalkan Kebocoran Anggaran Negara
Harga pangan
Cek! Harga Pangan Kamis, Telur Ayam Rp32.380/kg, Bawang Merah Rp38.050/kg
Penetapan Tersangka Hasto
Soal Penetapan Tersangka Hasto, Jokowi Memilih Tersenyum 'Saya sudah Purnatugas, Pensiunan Biasa'
KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Terkait Kasus Dugaan Suap PAW, KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.