PROBOLINGGO, TM.ID: Oknum ASN yang menyebut pekerja seks komersial (PSK) lebih mulia dihadapan Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Jawa Tengah berujung dipolisikan oleh 50 Anggota DPRD itu.
Diketahui, ASN bernama Mustadi menjabat Sekretaris Desa. Dalam video sempat viral, Mustadi mengutarakan pendapatannya pada acara perencanaan areal tembakau dengan menyebut pelacur lebih mulia daripada Anggota DPRD.
BACA JUGA: Walah! Wakil Bupati Rokan Hilir Ketahuan Staycation Sama Anak Buahnya
“Pelacur lebih mulia, karena dia menjual dirinya untuk memberikan makan anak dan keluarganya. Tapi anggota dewan di Probolinggo ini, hanya memikirkan dirinya sendiri,” tegas Mustadi.
Namun, pernyataan Mustadi ini justru mengundang emosi para Anggota DPRD dan berujung pelaporan.
“Kami telah melaporkan oknum ASN ini, yakni Sekretaris Desa, Mustadi alias Didik, atas penghinaan yang menyebutkan bahwa pekerja seks komersial lebih mulia daripada anggota dewan,” kata Muhammad Nur Sidiq, Kuasa Hukum DPRD Kabupaten Probolinggo, pada Jumat (26/5/2023).
“Masalah ini menyangkut martabat institusi DPRD. Oleh karena itu, semua anggota dewan sepakat untuk melanjutkan ke jalur hukum. Meski jika nantinya terlapor minta maaf, kami akan memaafkan. Namun, proses hukum tetap harus berlanjut,” tambahnya.
Meski Mustadi dilaporkan, justru dirinya dielu-elukan dan dapat pembelaan dari publik. “Lanjutkan pak, kami rindu orang-orang pemberani seperti bapak,” ucap netizen.
“Bicara jujur kok dilaporkan ke polisi,” timpal netizen lainnya.
BACA JUGA: Harta dan Profil Wakil Bupati Rokan Hilir Yang Terciduk Staycation dengan Anak Buah
(Saepul/Dist)