UU Kesehatan Disahkan DPR, Masyarakat Setuju?

UU Kesehatan survei masyarakat 14-7-2023
ilustrasi (Pixabay)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: DPR RI mengesahkan Rancangan undang-undang (RUU)  Kesehatan menjadi Undang-undang (UU) pada Selasa (11/7/2023) di Komplek Parlemen, Jakarta.

Berdasarkan hasil survei Kurorious-Katadata Insight Center (KIC)  memperlihatkan respon masyarakat terkait pengesahan UU Kesehatan.

Survei UU Kesehatan

UU Kesehatan Disahkan DPR-14-7-2023
(Foto: KlikDokter)

Survei tersebut menunjukkan, mayoritas atau 53,3 persen responden setuju apabila RUU Kesehatan disahkan. Rinciannya sebanyak 40,6 persen responden setuju dan 12,7 persen sangat setuju.

Di sisi lain, terdapat 28,3 persen responden yang tidak setuju apabila RUU kesehatan disahkan, terdiri dari 20 persen responden yang tidak setuju dan 8,3 persen sangat tidak setuju. Sekitar 18,4 persen mengaku tidak mengetahui.

Pengesahan UU Kesehatan menjadi polemik organisasi profesi tenaga kesehatan (nakes), seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI).

Menurut Ketua Umum Pengurus Besar IDI, Muhammad Adib Khumaidi, adanya kebijakan ini menghapus anggaran wajib minimal (mandatory spending) pemerintah di bidang kesehatan, yang berpotensi menciptakan privatisasi layanan kesehatan.

Ia juga menilai, pengesahan UU Kesehatan tidak melibatkan partisipasi khalayak umum, termasuk organisasi profesi nakes.

“Maka, kami dari Ikatan Dokter (Indonesia) bersama dengan empat organisasi profesi akan menyiapkan upaya hukum sebagai bagian tugas, sebagai masyarakat yang taat hukum, untuk mengajukan judicial review melalui Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia,” kata Adib dalam keterangan video, dikurip Jumat (14/7/2023).

UU Kesehatan Disahkan DPR-14-7-2023
(Foto: KlikDokter)

Survei Kurious-KIC ini melibatkan 734 responden yang ada di berbagai wilayah di Indonesia, dengan proporsi responden laki-laki 47,3 persen dan perempuan 52,7 persen.

Adapun rincian responden dari Pulau Jawa selain Jakarta (63,2 persen), kemudian di Jakarta (14,4 persen ), dan Pulau Sumatra (12,1 persen). Proporsi responden yang berasal dari Kalimantan, Sulawesi, Bali-Nusa Tenggara, dan Maluku-Papua di rentang 0,8 -3,4 persen.

Sebagian besar responden berusia antara 35-44 tahun (33,1 persen), diikuti kelompok 25-34 tahun (31,6 persen) dan kelompok 45-54 tahun (20,2 persen).

Survei ini dilakukan tertanggal mulai 26 Juni hingga 3 Juli 2023 dengan formula computer-assisted web interviewing (CAWI), dengan toleransi kesalahan (margin of error) sekitar 3,61 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.

BACA JUGA: RUU Kesehatan Disahkan, IDI: Catatan Kelam Dunia Medis Indonesia

(Saepul)

 

 

 

 

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Anak Pak Tarno
Anak Pak Tarno Buka Suara, Kesal Sang Ayah Dimanfaatkan!
Fico Fachriza wartawan
Minta Bayaran Diwawancara Wartawan? Ini Pengakuan Fico Fachriza 
Mahfud MD OCCRP
Pendapat Mahfud MD Soal OCCRP yang Umumkan Jokowi sebagai Finalis Pemimpin Terkorup
Wisata sumatera utara
4 Tempat Wisata Hits di Sumatera Utara
Usaha frozen food
6 Jenis Frozen Food untuk Peluang Usaha
Berita Lainnya

1

Ditemukan Jenazah Berjenis Kelamin Laki-laki di Pasar Baru Bandung

2

Universitas Bandung Bakal Jual Gedung Rp25 Miliar untuk Tutupi Tunggakan Gaji Dosen dan Staff

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Dahsyat, Gempa Tibet M 7,1 Tewaskan 126 dan Ratusan Orang Terluka

5

Elon Musk Dikabarkan Tertarik Beli Liverpool
Headline
Pagar Laut Tangerang
Geger, Misteri Pagar Laut 30,16 Km di Tangerang, Siapa yang Punya?
AI menggantikan pasangan
AI dan Dinamika Kehidupan: Bisakah Menggantikan Pasangan?
Nurul-Qomar-Youtube
Kabar Duka, Pelawak Nurul Qomar Meninggal Dunia di Usia 63 Tahun
Disdagin Kota Bandung Beberkan Penyebab Hilangnya Minyakita di Pasaran
Disdagin Kota Bandung Beberkan Penyebab Hilangnya Minyakita di Pasaran

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.