JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — TNI Angkatan Laut (AL) menghadapi persoalan serius terkait tunggakan pembayaran Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada PT Pertamina (Persero) yang nilainya mencapai triliunan rupiah.
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI Muhammad Ali mengungkapkan, hal ini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPR RI, dikutip Selasa (29/4/2025).
Muhammad Ali menjelaskan, total tunggakan BBM TNI AL kini mencapai Rp5,45 triliun. Rinciannya, tunggakan lama sebesar Rp2,25 triliun, ditambah kewajiban pembayaran baru sebesar Rp3,2 triliun.
“Kemarin ada tunggakan bahan bakar Rp2,25 triliun, dan saat ini kita sudah dikenakan membayar lagi Rp3,2 triliun. Ini sangat mengganggu kegiatan operasional. Harapannya tunggakan ini bisa diputihkan,” ujarnya.
Menurut Ali, beban utang tersebut telah menghambat operasional harian TNI AL. Ia menilai perlu ada solusi, termasuk penghapusan tunggakan, agar operasional pertahanan laut tetap berjalan optimal.
Ali juga mendorong agar ke depan pengelolaan BBM untuk kebutuhan operasional TNI dilakukan terpusat di bawah Kementerian Pertahanan (Kemhan), bukan lagi menjadi beban masing-masing matra.
“Kalau bisa pengelolaan bahan bakar dikelola Kemhan langsung, jadi tidak menjadi masalah di masing-masing angkatan,” katanya.
Ia menambahkan, kebutuhan BBM di lingkungan TNI AL sangat besar. Bahkan dalam kondisi kapal tidak berlayar, mesin tetap harus menyala untuk menjaga fungsi sistem-sistem vital di dalam kapal, seperti pendingin ruangan dan alat elektronik.
“Kapal walaupun diam, dieselnya tetap hidup untuk AC. Kalau AC dimatikan, peralatan elektronik akan rusak. Itu bahayanya,” ungkap Ali.
Baca Juga:
Rieke Diah Pitaloka Bela Mbah Tupon, Lansia 68 Tahun Korban Sindikat Mafia Tanah
Selain itu, Ali mengeluhkan harga BBM yang digunakan TNI AL masih mengikuti harga industri, bukan harga subsidi. Ia berharap, seperti Polri, TNI AL juga bisa mendapatkan keringanan harga bahan bakar.
“Polri sudah mendapatkan subsidi, kita berharap TNI juga bisa mendapatkan hal yang sama,” ujarnya.
Ali juga menyoroti penggunaan BBM jenis B35 yang saat ini diwajibkan. Menurut dia, penggunaan B35 di kapal-kapal tertentu menyebabkan filter bahan bakar lebih cepat kotor dan harus sering diganti, yang berujung pada kenaikan biaya operasional.
“Penggunaan B35 menyebabkan filter harus lebih sering diganti. Jadi biayanya menjadi lebih besar lagi,” jelasnya.
Terkait masalah ini, Komisi I DPR RI menyatakan akan membahas lebih lanjut usulan penghapusan utang dan solusi pembiayaan operasional BBM untuk TNI bersama Kementerian Pertahanan dan kementerian terkait lainnya.
Situasi ini menunjukkan bahwa pengelolaan anggaran pertahanan, khususnya untuk logistik bahan bakar, masih menghadapi tantangan besar. Diperlukan langkah strategis agar kesiapan operasional TNI AL tidak terganggu di tengah situasi global yang dinamis.
(Dist)