JAKARTA.TM.ID Grup band Radja mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk meminta perlindungan, setelah mendapatkan ancaman pembunuhan saat konser di Malaysia.
Vokalis band Radja, Ian Kasela mengatakan, berkas permintaan perlindungan tersebut sudah disampaikan pada LPSK.
“Kita semua menyampaikan keinginan kita tinggal menunggu langkah berikutnya,” kata Ian Kasela.
Kuasa hukum Radja Band, Edwin menjelaskan, grup band asal Jakarta itu telah mendapat intimidasi yang mengancam jiwa dari orang-orang yang merupakan bagian dari penyelenggara acara.
Radja, kata dia, telah melaporkan pelaku kepada kepolisian Johor, Malaysia.
Diketahui, dua pelaku pengancaman berjumlah 2 orang yang sudah dibebaskan.
“Dua orang pelaku itu kabarnya dilepaskan lagi, tentu kita berharap Radja senagai musisi Indonesia mendapatkan jaminan keselamatan,” kata Edwin.
Edwin pun berharap Kementerian Luar Negeri dapat berbuat menjamin rasa aman jika kembali lagi ke Malaysia.
“Kami mendorong kementerian luar negeri untuk bisa secara proaktif menjanjikan bagaimana agar ada rasa aman untuk nantinya bisa berkunjung kembali ke Malaysia,” ucapnya, mengutip YouTube Seleb Oncam News, Rabu (15/3/2023).
(Saepul/Dist)