JAKARTA,TM.ID: Setelah melakukan serangkaian penyidikan terhadap kasus dugaan pelecehan terhadap para peserta ajang Miss Universe Indonesia 2023, tim Penyidik Polda Metro Jaya segera menetapkan tersangka.
Namun belum ada bocoran waktu, kapan polisi akan mengekspose pelaku pelecehan tersebut.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi hanya menyebutkan, dalam waktu tidak terlalu lama pihaknya akan menetapkan tersangka yang lebih dari satu orang.
“Mungkin dalam waktu yang tidak terlalu lama kita akan tetapkan beberapa tersangka,” kata Hengki, dikutip dari PMJ News, Sabtu (30/9/2023).
Dikatakan, tim penyidik akan memanggil sejumlah saksi terkait kasus itu pada pekan depan. Keterangan saksi tersebut nantinya akan disinkronisasi dengan hasil penyelidikan digital forensik.
BACA JUGA: Kasus Pelecehan Miss Universe Indonesia, Polisi Panggil 7 Korban 2 Saksi
Seperti diketahui, kasus pelecehan terhadap para peserta Miss Universe Indonesia itu diungkap oleh para korban ke publik.
Mereka merasa dilecehkan ketika beberapa bagian sensitif tubuh mereka direkam kamera oleh pihak panitia penyelenggara, disertai dengan ujaran-ujaran bernada hinaan.
“Kita jadwalkan minggu depan kita panggil beberapa saksi, dan kita akan padukan dengan hasil digital forensik,” tegas Hengki.
Mellisa Anggraini, kuasa hukum korban, membenarkan soal informasi yang diterimanya dari penyidik mengenai rencana penetapan tersangka dalam waktu dekat.
“Jadi mudah-mudahan seperti yang disampaikan oleh penyidik Minggu depan sudah ada penetapan tersangka,” kata Mellisa
(Aak)