BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Melihat situasi dan kondisi kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di DIY dan nasional yang terus meningkat, Fakultas Peternakan (Fapet) Universitas Gadjah Mada (UGM) berencana akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) PMK.
Pada Senin (6/1/2025) Dekan Fapet UGM, Prof. Ir. Budi Guntoro, S.Pt., M.Sc., Ph.D., IPU., ASEAN Eng., menjelaskan maraknya PMK mendorong Fapet UGM untuk membentuk satgas.
“Peningkatan yang signifikan ini mendorong Fapet UGM memutuskan untuk membentuk Satgas,”kata Budi.
Tugas utama Satgas Penanggulangan PMK mencakup upaya memastikan pencegahan dan penanganan penyakit ini dapat dilakukan secara lebih cepat dan terstruktur.
Tim dosen dari Fakultas Peternakan UGM telah melakukan survei awal ke wilayah peternakan di Gunung Kidul yang terdampak PMK.
“Kami sudah melaksanakan survei awal ke lokasi ternak yang terkena PMK,” ujar Budi.
Menurut Budi, langkah penting dalam penanganan PMK adalah penerapan biosekuriti. Biosekuriti merupakan serangkaian tindakan yang bertujuan mencegah penularan atau kontaminasi penyakit baik masuk maupun keluar dari suatu area. Dalam konteks ini, biosekuriti bertujuan melindungi ternak dari ancaman virus sejak dini.
Keselamatan ternak, manusia, serta lingkungan menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, perlu langkah konkret seperti pengawasan ketat terhadap lalu lintas keluar-masuk kandang dan isolasi terhadap ternak yang terpapar PMK.
Sebagaimana yang kita tahu ratusan ternak, terutama sapi di DIY, telah terinfeksi PMK. Bahkan, sejumlah ternak dilaporkan mati akibat penyakit ini. Kasus PMK tercatat terjadi di beberapa wilayah, termasuk Gunung Kidul, Bantul, Sleman, dan Kulon Progo.
Kasus PMK di Indonesia
Menurut catatan Kementerian Pertanian (Kementan) terdapat 13 provinsi di Indonesia yang melaporkan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Dalam hal ini jumlah ternak yang sakit mencapai 17.360 ekor.
“Laporan dari Satgas PMK, sudah ada kasus yang dilaporkan di 13 provinsi. Data ini berdasarkan laporan sejak 28 Desember 2024 sampai 13 Januari 2025,” kata Direktur Kesehatan Hewan, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementan, drh. Imron Suandy, MVPH dalam keterangannya, Selasa (14/1/2025).
BACA JUGA: 17 Ribu Lebih Hewan Ternak dari 13 Provinsi Terjangkit PMK
Terkait kasus PMK ini, pemerintah telah membentuk satgas sejak 28 Desember 2024 yang terdiri dari perwakilan Kementan dengan melibatkan unsur asosiasi profesi dan akademisi.
(Virdiya/Aak)