UGM Bentuk Satgas untuk Tangani PMK

Editor: Vini

Satgas PMK UGM
(dok. UGM)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Melihat situasi dan kondisi kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di DIY dan nasional yang terus meningkat, Fakultas Peternakan (Fapet) Universitas Gadjah Mada (UGM) berencana akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) PMK.

Pada Senin (6/1/2025) Dekan Fapet UGM, Prof. Ir. Budi Guntoro, S.Pt., M.Sc., Ph.D., IPU., ASEAN Eng., menjelaskan maraknya PMK mendorong Fapet UGM untuk membentuk satgas.

“Peningkatan yang signifikan ini mendorong Fapet UGM memutuskan untuk membentuk Satgas,”kata Budi.

Tugas utama Satgas Penanggulangan PMK mencakup upaya memastikan pencegahan dan penanganan penyakit ini dapat dilakukan secara lebih cepat dan terstruktur.

Tim dosen dari Fakultas Peternakan UGM telah melakukan survei awal ke wilayah peternakan di Gunung Kidul yang terdampak PMK.

“Kami sudah melaksanakan survei awal ke lokasi ternak yang terkena PMK,” ujar Budi.

Menurut Budi, langkah penting dalam penanganan PMK adalah penerapan biosekuriti. Biosekuriti merupakan serangkaian tindakan yang bertujuan mencegah penularan atau kontaminasi penyakit baik masuk maupun keluar dari suatu area. Dalam konteks ini, biosekuriti bertujuan melindungi ternak dari ancaman virus sejak dini.

Keselamatan ternak, manusia, serta lingkungan menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, perlu langkah konkret seperti pengawasan ketat terhadap lalu lintas keluar-masuk kandang dan isolasi terhadap ternak yang terpapar PMK.

Sebagaimana yang kita tahu ratusan ternak, terutama sapi di DIY, telah terinfeksi PMK. Bahkan, sejumlah ternak dilaporkan mati akibat penyakit ini. Kasus PMK tercatat terjadi di beberapa wilayah, termasuk Gunung Kidul, Bantul, Sleman, dan Kulon Progo.

Kasus PMK di Indonesia

Menurut catatan Kementerian Pertanian (Kementan) terdapat 13 provinsi di Indonesia yang melaporkan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Dalam hal ini jumlah ternak yang sakit mencapai 17.360 ekor.

“Laporan dari Satgas PMK, sudah ada kasus yang dilaporkan di 13 provinsi. Data ini berdasarkan laporan sejak 28 Desember 2024 sampai 13 Januari 2025,” kata Direktur Kesehatan Hewan, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementan, drh. Imron Suandy, MVPH dalam keterangannya, Selasa (14/1/2025).

BACA JUGA: 17 Ribu Lebih Hewan Ternak dari 13 Provinsi Terjangkit PMK

Terkait kasus PMK ini, pemerintah telah membentuk satgas sejak 28 Desember 2024 yang terdiri dari perwakilan Kementan dengan melibatkan unsur asosiasi profesi dan akademisi.

 

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Waktu Terbaik Beri Makan Ball Python
Waktu Terbaik Beri Makan Ball Python Setelah Ganti Kulit, Jangan Salah!
stargazing pada ball python
Stargazing pada Ball Python, Tanda Bahaya yang Menyiksa!
tanda ball python stres
Apa Tanda Ball Python Stres?
toyota vellfire
Toyota Vellfire Cuma Rp7 Juta di Jepang, Jadi Dambaan Netizen Indo!
akun instagram muslim
Perang India-Pakistan Memanas, Akun Instagram Muslim Diblokir
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming PSG vs Arsenal Leg 2 Semifinal Liga Champions Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Teropong Media dan INABA Sepakati Kerja Sama Melalui Penandatanganan MoU

4

Order Management System dari TransTRACK Jadi Solusi Cerdas Meningkatkan Kinerja Bisnis

5

Universitas INABA Sambut Meriah Roadshow Suar Mahasiswa Awards 2025
Headline
Manchester United
Link Live Streaming Manchester United vs Athletic Bilbao Leg 2 Semifinal Liga Europa Selain Yalla Shoot
PT ABS
Komitmen Jaga Kelestarian Lingkungan, PT ABS Restorasi Pantai Sesuai Arahan Pemerintah
Dukungan Mengalir, SMANSA Bandung Hadapi Proses Hukum, Para Alumni Siap Dampingi
Dukungan Mengalir, SMANSA Bandung Hadapi Proses Hukum, Para Alumni Siap Dampingi
Ratusan Napi Mengamuk, Lapas Narkotika Muara Beliti Rusuh, UAS Tertahan 30 Menit di Dalam
Ratusan Napi Mengamuk, Lapas Narkotika Muara Beliti Rusuh, UAS Tertahan 30 Menit di Dalam

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.