Tuntutan Utama Serikat Buruh di Jakarta, Upah Masih Jadi Biangnya

KSPI: Anjloknya IHSG Miliki Potensi Buruk pada Industri Rokok dan Makanan
Ilustrasi- May Day 2024 akan diikuti oleh ratusan ribu orang, hal tersebut disampaikan Presiden KSPI Said Iqbal (Dok. spn)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Tuntutan upah menyeruak dalam aksi unjukrasa serikat buruh pada Hari Buruh Internasional (May Day) yang berlangsung hari ini, Rabu (1/5/2024).

Jajaran buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), sekitar 48.000 hingga 50.000 buruh akan ‘mengepung’ Jakarta, untuk berdemo di Istana Negara dan Gelora Bung Karno, Jakarta.

Dalam tuntutan utama mereka, yaitu pencabutan Omnivus Law UU Cipta Kerja dan Outsourching dengan upah murah ((HOSTUM). Ada beberapa landasan mengapa mereka menolak hal itu.

BACA JUGA: Kapolda Metro Larang Keras Anggota Bawa Senjata Api Amankan Hari Buruh

Tuntutan buruh itu juga menyoroti nilai pesangon yang dianggao tak layak.

Said Iqbal menjelaskan aturan seorang buruh ketika di-PHK (pemutusan hubungan kerja) bisa mendapatkan dua kali pesangon, saat ini bisa mendapatkan 0,5 kali.

“Kelima, tentang PHK yang dipermudah. Easy hiring easy firing ditolak oleh Partai Buruh dan organisasi serikat buruh. Mudah memecat, mudah merekrut orang membuat buruh tidak memiliki kepastian kerja,” ujar Said Iqbal.

Kemudian aturan jam kerja fleksibel ikut disorot. Lalu pengaturan cuti, menindaklanjuti tidak adanya kepastian upah, terutama bagi buruh kauw wanita yang mengambil cuti haid dan melahirkan.

“Kedelapan, adalah tenaga kerja asing. Dalam Perpu yang menjadi UU, diatur boleh bekerja dulu baru diurus administrasinya sambil jalan,” tambah Said Iqbal

“Kesembilan, dihilangkannya beberapa sanksi pidana dari UU Nomor 13 Tahun 2003 yang sebelumnya, di omnibus law cipta kerja dihapuskan,” imbuhnya kagi

Selain itu, kebijakan upah di Indonesia, yang mana kebijakan kini berubah menjadi murah. Sebagai contoh, lanjut dia, kenaikan upah di Kabupaten Tangerang 1,64%, Kabupaten Bekasi 1,59%, Kabupaten Karawang 1,57%. Kenaikan tersebut, menurutnya, di bawah nilai inflasi 2024 sebesar 2,8% dan di bawah angka pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2%.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

3

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City