Tuntutan Utama Serikat Buruh di Jakarta, Upah Masih Jadi Biangnya

KSPI: Anjloknya IHSG Miliki Potensi Buruk pada Industri Rokok dan Makanan
Ilustrasi- May Day 2024 akan diikuti oleh ratusan ribu orang, hal tersebut disampaikan Presiden KSPI Said Iqbal (Dok. spn)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Tuntutan upah menyeruak dalam aksi unjukrasa serikat buruh pada Hari Buruh Internasional (May Day) yang berlangsung hari ini, Rabu (1/5/2024).

Jajaran buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), sekitar 48.000 hingga 50.000 buruh akan ‘mengepung’ Jakarta, untuk berdemo di Istana Negara dan Gelora Bung Karno, Jakarta.

Dalam tuntutan utama mereka, yaitu pencabutan Omnivus Law UU Cipta Kerja dan Outsourching dengan upah murah ((HOSTUM). Ada beberapa landasan mengapa mereka menolak hal itu.

BACA JUGA: Kapolda Metro Larang Keras Anggota Bawa Senjata Api Amankan Hari Buruh

Tuntutan buruh itu juga menyoroti nilai pesangon yang dianggao tak layak.

Said Iqbal menjelaskan aturan seorang buruh ketika di-PHK (pemutusan hubungan kerja) bisa mendapatkan dua kali pesangon, saat ini bisa mendapatkan 0,5 kali.

“Kelima, tentang PHK yang dipermudah. Easy hiring easy firing ditolak oleh Partai Buruh dan organisasi serikat buruh. Mudah memecat, mudah merekrut orang membuat buruh tidak memiliki kepastian kerja,” ujar Said Iqbal.

Kemudian aturan jam kerja fleksibel ikut disorot. Lalu pengaturan cuti, menindaklanjuti tidak adanya kepastian upah, terutama bagi buruh kauw wanita yang mengambil cuti haid dan melahirkan.

“Kedelapan, adalah tenaga kerja asing. Dalam Perpu yang menjadi UU, diatur boleh bekerja dulu baru diurus administrasinya sambil jalan,” tambah Said Iqbal

“Kesembilan, dihilangkannya beberapa sanksi pidana dari UU Nomor 13 Tahun 2003 yang sebelumnya, di omnibus law cipta kerja dihapuskan,” imbuhnya kagi

Selain itu, kebijakan upah di Indonesia, yang mana kebijakan kini berubah menjadi murah. Sebagai contoh, lanjut dia, kenaikan upah di Kabupaten Tangerang 1,64%, Kabupaten Bekasi 1,59%, Kabupaten Karawang 1,57%. Kenaikan tersebut, menurutnya, di bawah nilai inflasi 2024 sebesar 2,8% dan di bawah angka pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2%.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

3

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026