Tuntutan Utama Serikat Buruh di Jakarta, Upah Masih Jadi Biangnya

Buruh Turun ke Jalan May Day
Ilustrasi- May Day 2024 akan diikuti oleh ratusan ribu orang, hal tersebut disampaikan Presiden KSPI Said Iqbal (Dok. spn)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Tuntutan upah menyeruak dalam aksi unjukrasa serikat buruh pada Hari Buruh Internasional (May Day) yang berlangsung hari ini, Rabu (1/5/2024).

Jajaran buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), sekitar 48.000 hingga 50.000 buruh akan ‘mengepung’ Jakarta, untuk berdemo di Istana Negara dan Gelora Bung Karno, Jakarta.

Dalam tuntutan utama mereka, yaitu pencabutan Omnivus Law UU Cipta Kerja dan Outsourching dengan upah murah ((HOSTUM). Ada beberapa landasan mengapa mereka menolak hal itu.

BACA JUGA: Kapolda Metro Larang Keras Anggota Bawa Senjata Api Amankan Hari Buruh

Tuntutan buruh itu juga menyoroti nilai pesangon yang dianggao tak layak.

Said Iqbal menjelaskan aturan seorang buruh ketika di-PHK (pemutusan hubungan kerja) bisa mendapatkan dua kali pesangon, saat ini bisa mendapatkan 0,5 kali.

“Kelima, tentang PHK yang dipermudah. Easy hiring easy firing ditolak oleh Partai Buruh dan organisasi serikat buruh. Mudah memecat, mudah merekrut orang membuat buruh tidak memiliki kepastian kerja,” ujar Said Iqbal.

Kemudian aturan jam kerja fleksibel ikut disorot. Lalu pengaturan cuti, menindaklanjuti tidak adanya kepastian upah, terutama bagi buruh kauw wanita yang mengambil cuti haid dan melahirkan.

“Kedelapan, adalah tenaga kerja asing. Dalam Perpu yang menjadi UU, diatur boleh bekerja dulu baru diurus administrasinya sambil jalan,” tambah Said Iqbal

“Kesembilan, dihilangkannya beberapa sanksi pidana dari UU Nomor 13 Tahun 2003 yang sebelumnya, di omnibus law cipta kerja dihapuskan,” imbuhnya kagi

Selain itu, kebijakan upah di Indonesia, yang mana kebijakan kini berubah menjadi murah. Sebagai contoh, lanjut dia, kenaikan upah di Kabupaten Tangerang 1,64%, Kabupaten Bekasi 1,59%, Kabupaten Karawang 1,57%. Kenaikan tersebut, menurutnya, di bawah nilai inflasi 2024 sebesar 2,8% dan di bawah angka pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2%.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Manfaat Pohon Jamblang
Manfaat Pohon Jamblang Bagi Kesehatan, Bisa Jaga Kesehatan Jantung
Zeda Salim Dokter K
Zeda Salim Serang Balik Dokter K: Pansos dan Gibah!
Hobi Gen Z
4 Hobi Mahasiswa Gen Z yang Populer Saat Ini!
Erupsi Gunung Lewotobi
Denny Sumargo Kembali Tuai Pujian: Bantu Korban Erupsi Gunung Lewotobi
Mantan Dirut PT Pertamina Diperiksa KPK
Kasus LNG, Mantan Dirut PT Pertamina Diperiksa KPK
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

KKP Segel dan Beri Batas Waktu Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang

3

Viral, Anggota Patwal Tunjuk-tunjuk Taxi Eksekutif yang Halangi Mobil RI 36

4

Kebakaran California, Rumah Selebriti Hangus Terbakar

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
IMG_4762
Universitas Bandung Siap Lunasi Tunggakan dan Lanjutkan Pembelajaran
Yayasan Bina Administrasi Bakal Bayar Gaji Dosen dan Staff
Audiensi Universitas Bandung, Yayasan Bina Administrasi Bakal Bayar Gaji Dosen dan Staff
KPK Sita Kendaraan eks Dirut BUMN
Kasus Korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, KPK Sita Kendaraan eks Dirut BUMN
Pagar Laut di Tangerang
KKP Segel dan Beri Batas Waktu Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.