Tunggu Pengesahan Perda, Dana RW di Depok Bakal Cair Rp300 Juta

Penulis: Vini

Dana RW
Ilustrasi. (Pinterest)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Penyaluran dana RW sejumlah Rp300 juta di Depok, menunggu disahkannya pengesahan Peraturan Daerah (Perda), sebagai payung hukum.

Anggota DPRD Kota Depok, Jawa Barat, H. Bambang Sutopo (HBS), mengatakan pembahasan perda tersebut akan menghabiskan waktu maksimal enam bulan. Pembahasan perda dilakukan setelah lebaran, sehingga janji kampanye Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Supian Suri dan Chandra Rahmansyah tertuang dalam perda.

Dana Rp300 juta per RW yang dialokasikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat tersebut untuk perbaikan sarana dan prasarana wilayah.

“Saat ini pengajuan RPJMD 2025-2030 sedang proses. Harus ada dahulu perda sebagai payung hukumnya, baru bisa dicairkan dana RW Rp300 juta,” kata Bambang Sutopo disela-sela acara Sosialisasi Komisi C DPRD Kota Depok di Perumahan Taman Anyelir 2, Depok, Kamis, (27/3/2025)

Ia mengatakan saat ini memang sedang dibahas dana RW Rp300 juta namun pelaksanaannya baru dilakukan pada tahun 2026 mendatang.

“Dengan ada payung hukumnya maka pelaksanannya sah halal, jangan sampai anggaran disahkan namun belum bisa dicairkan,” katanya.

BACA JUGA:

Herman Suryatman Sambut Baik Mekanisme Baru Penyaluran Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah

Jelang Pelantikan, Kepala Daerah Hari Ini Gladi Terakhir di Monas

Wali Kota Depok Supian Suri menekankan alokasi dana yang diberikan tersebut juga untuk menjawab harapan-harapan masyarakat di lingkungan.

“Alokasi anggaran per RW ini cukup untuk menyelesaikan berbagai hal yang menjadi harapan masyarakat. Sehingga, harapan kami dapat dimaksimalkan,” ujarnya.

Supian menambahkan pemenuhan kebutuhan masyarakat dapat dilakukan dengan melengkapi fasilitas olahraga sesuai dengan kebutuhan wilayah atau mengoptimalkan sarana untuk keperluan lainnya..

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
hut bhayangkara 79
Perpanjang SIM Gratis di HUT Bhayangkara ke-79, Jangan Ketinggalan!
toyota supra track edition
Toyota Luncurkan GR Supra 'Track Edition', Apa Kelebihannya?
XIAOMI YU7 (2)
Xiaomi YU7 Tak Butuh Lama Terjual Ratusan Ribu Unit, Semurah Apa?
Malam 1 Suro
Kesurupan Massal Gegerkan Klub Malam di Sawah Besar pada Malam 1 Suro
Ferry Maryadi
Ferry Maryadi Alami Nyeri Punggung Usai Terjatuh di Kamar Mandi
Berita Lainnya

1

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

2

212 Produsen Beras Nakal Berhasil Dibongkar Kementan, Kerugian Capai Rp 99 Triliun

3

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

4

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

5

Tegas! Kemenhut Perketat Pengawasan Prosedur Keselamatan Pendakian Gunung
Headline
PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja
PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja
Hutan Amazon
Netizen Indonesia Serbu Rating Hutan Amazon, Balasan Atas Penurunan Rating Gunung Rinjani?
Tegas! Kemenhut Perketat Pengawasan Prosedur Keselamatan Pendakian Gunung
Tegas! Kemenhut Perketat Pengawasan Prosedur Keselamatan Pendakian Gunung
Persib Bandung Gelar Latihan Perdana di Musim 2025/2026 
Persib Bandung Gelar Latihan Perdana di Musim 2025/2026 

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.