BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Presiden Amerika Serikat, Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif impor baru, Kamis (3/4/2025). Indonesia dikenakan tarif resiprokal atau tarif balasan sebesar 32 persen.
Trump menyampaikan pengumuman yang disebutnya sebagai “Hari Pembebasan” Amerika Serikat di Rose Garden, Gedung Putih. “Hari ini kita akan mulai membuat Amerika kaya kembali,” kata Trump mengawali pidatonya.
Dia mengenakan tarif dasar 10 persen pada semua barang impor yang masuk ke Amerika Serikat. Trump juga mengenakan tarif resiprokal kepada sejumlah negara, yang mulai berlaku efektif hari ini.
BACA JUGA:
Adu Mulut Zelenskyy dan Trump, Rusia: Mengigit Tangan Pemberi Makan!
Pemerintah Revisi Aturan Larangan Impor Garam Industri
Tarif resiprokal dikenakan pada negara-negara yang neraca perdagangannya dengan AS mengalami surplus. “Dengan pengenaan tarif ini, kita bisa mengurangi pajak dan membayar hutang (negara AS) kita,” ucap Trump.
Trump juga menyebut, kebijakan tarifnya bertujuan mengakhiri defisit neraca perdagangan AS. Sisi lain, kebijakan ini pun untuk membangkitkan kembali sektor industri AS.
Tiongkok dikenakan 34 persen, Uni Eropa 20 persen, Vietnam 46 persen, India 26 persen, dan Korsel 25 persen. Sejumlah negara menyatakan akan melakukan pembalasan terhadap kebijakan Trump ini, yang akan menandai era perang dagang baru.
Pemerintah Indonesia dikabarkan akan memberikan keterangan khusus atas kebijakan Trump tersebut. Namun, belum diketahui pasti kapan keterangan akan diberikan.
(Usk)