JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyampaikan rencana pemerintahannya untuk memangkas harga obat resep dan produk farmasi di dalam negeri secara dratis.
Melalui akun Truth Social, Trump mengatakan perintah esekutif baru itu akan ditandatangani pada Senin 12 Mei 2025, sebagai salah satu langkah paling bersenjarah yang pernah diambil pemerintahannya.
“Dengan senang hati saya umumkan bahwa besok pagi, pukul 09.00 di Gedung Putih, saya akan menandatangani salah satu perintah esekutif terpenting dalam sejarah negara kita,” tulis Trump pada Minggu, seperti dikutip Reuters Senin (12/5/2025).
Trump menjelaskan, kebijakan itu akan menurunkan harga obat antara 30 hingga 80 persen.
“Harga obat resep dan farmasi akan diturunkan segera,” ucapnya.
Seperti diketahui, harga obat -obatan di Amerika Serikat selama ini memang dikenal sebagai yang paling mahal di dunia.
Dalam banyak kasus. harganya bisa mencapai lima hingga 10 kali lipat dibandingkan negara lain. Trump menyoroti bagaimana perusahaan farmasi kerap berdalih bahwa harga tinggi tersebut disebabkan oleh tingginya biaya penelitian dan pengembangan (R&D).
Selain itu, untuk menyeimbangkan dampaknya di dalam negeru, Trump juga berencana menaikkan harga obat-obatan buatan AS yang dijual ke luar negeri.
Langkah ini sekaligus memperpanjang daftar kebijakan ekonomi nasionalis yang dia dorong sejak kembali menjabat pada Januari lalu.
(Agus/Budis)