TPUA Dipanggil Polisi soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, 1 Orang Absen

Penulis: Saepul

ijazah palsu jokowi (5)
(Tangkap layar/X)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Polisi memanggil empat anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menyoal tudingan ijazah palsu yang dimiliki Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Adapun empat orang yang dipanggil adalah  Rizal Fadilah, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Kurnia Tri Royani.

Akan tetapi, hanya tiga orang yang hadir, yakni Rustam, Kurnia, dan Damai. Sementara, Rizal Fadhilah absen, lantaran dikabarkan mengalami kecelakaan di Bandung.

“Yang hadir pada hari ini memenuhi panggilan hanya tiga orang dari TPUA sendiri,” ujar Juru Bicara Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rahmat Himran di Polda Metro Jaya, Kamis (08/05/2025).

Ia mengungkapkan, dalam memenuhi panggilan penyidik dalam kasus tudingan Ijazah palsu Jokowi, ketiganya membawa membawa alat bukti.

Terkait pemeriksaan Rizal, pihaknya bakal meminta penjadwalan ulang pemanggilan dalam beberapa hari ke depan.

BACA JUGA:

CEK FAKTA: Video Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan Polisi karena Tuduh Ijazah Jokowi Palsu

Anas Urbaningrum Sebut Jokowi Sukses Kelola Isu Ijazah

Diberitakan sebelumnya, Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), akhirnya buka suara pasca selesai membuat laporan soal tudingan ijazah palsu, di Markas Polda Metro Jaya.

Dia mengatakan, hal ini sebenernya masalah kecil. Tapi, supaya semua jelas, dirinya pun terpaksa membawa masalah ini ke ranah hukum.

“Ya ini, sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya,” kata Jokowi, Rabu, (30/4/2025).

Namun, saat ditanya siapa terlapornya, Jokowi tidak membeberkan. Dia mengatakan, mempersilahkan kuasa hukumnya terkait hal tersebut untuk berbicara.

“Nanti ditanyakan detailnya sama tim kuasa hukum,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Ke-7 Joko Widodo (Jokowi), sudah rampung buat laporan soal tudingan ijazah palsu, di Markas Polda Metro Jaya.

Sekitar pukul 10.20 WIB, eks Gubernur DKI Jakarta ini sudah berada di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, pasca melapor di gedung SPKT Polda Metro Jaya.

Usai buat laporan, Jokowi belum memberi keterangan resmi. Jokowi hanya melempar senyum ke awak media yang menunggu saat ditanya soal laporan yang dia buat.

Dalam membuat laporan, Jokowi didampingi beberapa penasihat hukum. Belum diketahui apa maksud Jokowi ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pasca buat laporan ini.

Namun, bukan tidak mungkin Jokowi ke sana untuk langsung dimintai keterangan sebagai pelapor atas laporan yang dibuatnya.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250617_223359_Gallery
Kolaborasi Seskoad dan Pemkot Bandung Wujudkan Zona Bebas Sampah
Energi Hijau
Indonesia Teken 3 MoU dengan Singapura, Perkuat Kolaborasi Energi Hijau
wamentan komisaris pupuk indonesia
Wamentan Diangkat Jadi Komisaris Utama Pupuk Indonesia
korupsi ekspor CPO
Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Sita Rp11,8 T dari Wilmar Group
pesawat saudia airlines
Saudia Airlines Dapat Teror Bom, Menko Polkam Minta TNI-Polri Usut
Berita Lainnya

1

Komunikasi Visual di Era Digital: Klinik Permata Jati Garut Perkuat Peran Media Sosial Lewat Program PKM UNIBI

2

Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V

3

Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia

4

Jangan Kaget! Peredaran Batu Bara China di Indonesia Makin Meluas

5

Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, Malut United Pecat Imran Nahumarury dan Yeyen Tumena
Headline
Meletus Erupsi Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki - Dok PVMBG
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Dahsyat! Semburkan Abu Vulkanik 10.000 Meter
sengketa 4 pulau-1
Prabowo Resmi Putuskan Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
rumah subsidi 18 meter persegi
Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia
Trump Umumkan Tarif Impor Baru, Indonesia Kena 32 Persen
Kecewa Pada Apple, Donald Trump Luncurkan Smartphone T1

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.